Dumai-LENSARIAUNEWS COM./, Setelah terdengar bergening dipemberitakan adanya dugaan kejahatan yang mengarah pada unsur gratifikasi pada proyek multi yers setelah ditenderkan melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau disingkat dengan (LPSE) saat pemilihan pemenangan pengadaan pengawasan proyek riview masterplen ded gedung infeksi dan irna anak rsud dr.suhatman, MARS yang telah dimenangkan oleh perusahaan PT.Rekakota Manajemen Konsultan Kso Cv.Citratama Arsitek Yang dimenangkan pada tender pengadaan pengawasan proyek stadion.(Sabtu 4 Mei 2024)

Pasalnya, Didalam sistem jika diteliti dengan cermat dapat terlihat dengan sangat jelas skenario yang didesain oleh oknum ketua pokja dumai berinisial EK dengan penyedia sangat rapi dan sulit terbaca oleh publik, pemenangan pada pengadaan pengawasan proyek riview masterplen ded gedung infeksi dan irna anak rsud dr.suhatman, MARS terindikasi sudah ada komunikasi antara oknum ketua pokja berinisial EK dengan penyedia sebelum ditenderkan sehingga didalam pemenangan disinyalir tidak dilakukan secara profesional namun hanya berpatok kepada komitmen fee dari penyedia.

Terlebih penyedia tidak tinggal dikota dumai, hanya saja diduga ada oknum yang disiapkan menjadi anak panah atau orang dekat oknum berinisial EK untuk mengatur semua skenario mulai dari proses registrasi dokumen, invut dokumen tenaga ahli sampai pemenangan tender hingga pekerjaan dilokasi nantinya.

Sekarang sudah diumumkan oleh pemerintah kota dumai melalui pokja, bahwasannya semua proyek dari mulai pl-pl dan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau disingkat dengan (LPSE) dibuat melalui satu kesatuan E-katalog”Ujar narasumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Kalau memang proses E-katalog dianggap lebih efisien tidak masalah, tapi sedangkan melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) masih ada permainan bagaimana kalau dengan sistem E-katalog yang tidak bisa diketahui secara publik”Sambungnya.

Berarti tugas rakyat yang ikut mengontrol jalannya pembangunan semakin berat, Karena sistem E-katalog sama persis dengan penunjukan langsung, dan jika ketua pokjanya seperti itu, alamatlah kota dumai dikuasai oknum-oknum serakah dengan kekuasaan”Tutupnya.(Adl)( l.sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *