Batubara.- LENSARIAUNEWS COM./Kapolres Batubara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, S.H, S.IK., melalui Kasi Propam Polres Batubara IPTU ARIANTO SITORUS, S.H., Melaksanakan Giat Gaktibplin dengan cara Pemeriksaan/Pengecekan *Judi Online* yang ada di Handphone (HP) Personil Polres yang dilaksanakan di halaman, Polres Batubara selesai Pelaksanaan Apel Pagi, Kamus 14 Nopember 2024. Pukul 08.30 Wib.
Kita mau tahu apakah Personil Polres Batubara ada yang bermain Judi On line atau tidak ada Pimpinan Polres Batubara selalu mengingatkan, selanjutnya Pagi hari ini Seusai melaksanakan Apel Pagi dihalaman Polres Batubara Kasi Propam melaksanakan razia HP untuk memastikan apakah Personil Polres Batubara ada bermain Judol, sekaligus melaksanakan giat Gaktibplin terhadap Personil Polres Batubara
Dalam Apel pagi Kasi Propam tetap memberikan pengarahan agar Menjauhi Perjudian, on line, yang telah diprogram pemerintah, Dan sekarang kita melaksanakan Gaktibplin untuk itu semua mengeluarkan HP guna pemeriksaan tutur Kasi Propam.
Adapun Dasar :
Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : STR/565/III/WAS.2.1/2024, tanggal 29 Maret 2024 ttg Giat Gaktibplin berupa Judi Online.
Cara bertindak
– Melaksanakan pengecekan Handphone milik Personel Polres Batubara dari seluruh fungsi satu persatu.
– Mengecek Aplikasi Google Crome dan melihat History/ riwayat kunjungan situs.
Hasil Giat Gaktibplin :
Bahwa terhadap Handphone milik Personil Polres Batubara tidak ada ditemukan Aplikasi Judi Online.
-Humas Polres Batubara-
Rilis