IMG-20241113-WA0032

LENSARIAUNEWS.COM/LABUHAN RUKU– Melaksanakan Giat Gaktibplin dengan cara Pemeriksaan/Pengecekan *Judi Online* yang ada di Hanphone (HP) Personil Polsek Labuhan Ruku dilaksanakan di Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, Rabu 13 Nopember 2024.

Seusai melaksanakan Apel Pagi di Polsek Labuhan Ruku Kapolsek Labuhan Ruku AKP CECEP SUHENDRA, bersama, Kanit Binmas IPTU FAHMI S.H., Kanit Reskrim IPDA HARTO PARDEDE, IPDA WIRA HIDAYAT, S.H, M.H., dan juga Kanit Propam Polsek Labuhan Ruku AIPDA DANI EFENDI melaksanakan giat Gaktibplin terhadap Personil Polsek Labuhan Ruku.

Dalam Apel pagi Kapolsek Labuhan Ruku tetap tetap memberikan pengarahan agar Menjauhi tempat Maksiat dan Perjudian, on line, yang telah diprogram pemerintah, Dan sekarang kita melaksanakan Gaktibplin untuk itu semua mengeluarkan HP guna pemeriksaan tutur Kapolsek.

Adapun Dasar :

Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : STR/565/III/WAS.2.1/2024, tanggal 29 Maret 2024 ttg Giat Gaktibplin berupa Judi Online.

✅ Cara bertindak :

1. Melaksanakan pengecekan Hanphone milik Personel Polsek Labuhan Ruku satu persatu.

2. Mengecek Aplikasi Google Crome dan melihat History/ riwayat kunjungan situs.

Hasil Giat Gaktibplin :

Bahwa terhadap Hanphone milik Personil Polsek Labuhan Ruku tidak ada ditemukan Aplikasi Judi Online.

Situasi :

Aman dan terkendali.

-Humas Polres Batubara-

Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *