IMG-20241113-WA0035

Kapolsek Medang Deras AKP ABDI TANSAR, S.H, M.H., bersama Kanit Provost Aipda Bustami, Melaksanakan Giat Gaktibplin dengan cara Pemeriksaan/Pengecekan *Judi Online* yang ada di Hanphone (HP) Personil Polsek Medang Deras dilaksanakan di Polsek Deras, Polres Batubara, Rabu 13 Nopember 2024. Pukul 08.00 Wib.

Seusai melaksanakan Apel Pagi di Medang deras Kapolsek Labuhan Ruku AKP ABDI TANSAR S.H, M.H., bersama, Kanit Binmas AIPTU FRANS SANTOSO, Kanit Reskrim IPDA RANTO MARBUN, dan juga Kanit Propam Polsek Medang Deras AIPDA Bustami melaksanakan giat Gaktibplin terhadap Personil Polsek Medang Deras.

Dalam Apel pagi Kapolsek Medang Deras tetap tetap memberikan pengarahan agar Menjauhi tempat Maksiat dan Perjudian, on line, yang telah diprogram pemerintah, Dan sekarang kita melaksanakan Gaktibplin untuk itu semua mengeluarkan HP guna pemeriksaan tutur Kapolsek.

Adapun Dasar :

Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : STR/565/III/WAS.2.1/2024, tanggal 29 Maret 2024 ttg Giat Gaktibplin berupa Judi Online.

✅ Cara bertindak :

1. Melaksanakan pengecekan Hanphone milik Personel Medang Deras satu persatu.

2. Mengecek Aplikasi Google Crome dan melihat History/ riwayat kunjungan situs.

Hasil Giat Gaktibplin :

Bahwa terhadap Hanphone milik Personil Polsek Medang deras tidak ada ditemukan Aplikasi Judi Online.

Situasi :

Aman dan terkendali.

-Humas Polres Batubara-

Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *