Mandau Duri Riau–LENSARIAUNEWS COM./ Unit Reskrim Polsek Mandau, pada Sabtu 2 November 2024 di Jalan Simpang Puncak KM.3 Desa Boncah Mahang telah melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Judi kartu remi (song).
Dan kelima warga Simpang Puncak sebagai tersangka diduga pemain judi tersebut diantaranya adalah, Misno (55). Sofian (49). Jerul Samosir (43). Radiamanta (50) dan M. Yusuf (46) sebagai penyedia tempat dalam bermain judi, berdasarkan LP/A/21/XI/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. di jerat kedalam Pasal 303 Ayat (1) dan Pasal 303 Bis Ayat (1) KUHPidana.
Bahkan sejumlah barang bukti pun ikut diamankan oleh Polsek Mandau diantarnya, 2 (dua) Set Kartu Remi merek Great warna merah. Uang tunai sejumlah Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah). Uang tunai sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) didalam 1 (satu) buah Kaleng atau biasa disebut uang Tong untuk pemilik warung. 1 (satu) buah kotak kartu Remi merek Great warna merah.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK., MH melalui kasi humasnya menyampaikan Kronologis Kejadian begini, Pada hari Sabtu tanggal 02 November 2024 sekira pukul 01.45 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya TP. Judi kartu Remi di Jl. Simpang Puncak KM. 3 Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
Setelah melakukan pengintaian di TKP sekira pukul 02.00 WIB, team opsnal berhasil mengamankan 4 orang pelaku diduga sedang bermain judi kartu remi (song) dan 1 orang sebagai penyedia tempat dengan barang bukti berupa adanya Kartu Remi merek Great warna merah, Uang tunai sejumlah Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah) dan Uang tunai sebagai uang Tong sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) didalam 1 (satu) buah Kaleng untuk pemilik warung.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa tidak memiliki izin dari pihak manapun dalam bermain judi.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut.(Las)