Batubara.- LENSARIAUNEWS COM./Tepat nya pada hari kamis tanggal 26 September 2024 sekitar pukul 12.00 wib di temukan di parit pembuangan SRU dusun Vll desa pematang jering kecamatan sei suka kabupaten batubara.
Selanjutnya adapun korban bernama M.ali Umri, umur 18 tahun,jenis kelamin laki-laki, agama Islam,, pekerjaan wiraswasta , alamat,dusun V desa pematang jering, kecamatan sei suka kabupaten batubara ,
Terkait hal tersebut saksi , saksi Dandi umur 18 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat dusun lV desa pematang jering kecamatan sei suka kabupaten batubara,Musa umur 18 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam , pekerjaan wiraswasta, alamat dusun lV desa pematang jering kecamatan sei suka kabupaten batubara,
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK Melalui Kasi Humas Polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan , Dalam kronologis kejadian tersebut pada hari kamis tanggal 26 September 2024 sekitar pukul 12.00 wib korban dan saksi berangkat dari rumah menuju parit pembuangan SRU dusun lV desa pematang jering kecamatan sei suka , korban bersama saksi langsung masuk ke dalam parit pembuangan SRU untuk melakukan pencarian ikan setelan saksi mau menyeberang parit pembuangan SRU saksi mendengar suara dan langsung melihat ke arah belakang ternyata korban posisi kesulitan untuk berenang sehingga saksi berupaya untuk menyelamatkan tetapi tidak berhasil selanjutnya saksi keluar dari parit pembuangan SRU untuk meminta bantuan masyarakat sekitar kemudian saksi dan masyarakat melakukan pencarian akhirnya korban di temukan di dalam air parit pembuangan SRU dalam keadaan sudah tidak bernyawa selanjutnya masyarakat bersama saksi membawa korban kerumah nya yang terletak di dsn V desa pematang jering kecamatan sei suka kabupaten batubara untuk memberitahukan kejadian tersebut,
Selanjutnya tindakan yang dilakukan mendatangi tempat kejadian perkara, interogasi saksi saksi,dan kemudian memanggil pihak puskesmas sei suka dan kemudian membuat surat pernyataan, katanya ,
R. Dmk