LRN | Pekanbaru – Kota Pekanbaru kembali diguncang oleh isu serius mengenai praktik korupsi yang mencengkeram dukungan masyarakat. Penangkapan pengusaha bernama Asun oleh aparat penegak hukum (APH) dalam operasi tangkap tangan menambah deretan kasus dugaan mafia proyek yang selama ini dihantui oleh bayang-bayang ketidaktransparanan.
Sumber dari media online Riau Terbit melaporkan bahwa Asun ditangkap saat serah terima uang fee proyek, yang diduga akan menguntungkan pihak pemko Pekanbaru.
Penangkapan ini mencuat di tengah desakan publik untuk mempertanyakan maraknya praktik korupsi yang seolah tak terjamah. Dalam operasi tersebut, oknum APH mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar, dengan total nilai yang diperkirakan mencapai ratusan juta.
“Pekanbaru dalam keadaan darurat korupsi. Banyak laporan yang masuk terkait penyelewengan dan praktik kriminal lainnya, tetapi mayoritas kasus tak kunjung ada kejelasan,” ungkap seorang sumber anonim kepada awak media.
Potret gelap ini diperburuk oleh informasi mengenai keterlibatan pejabat mulai dari level bawah hingga atas, yang diduga kuat memiliki hubungan dengan Asun.
Lebih mencolok lagi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang warga sipil dapat menguasai mobil dinas pemko. Ketidakberdayaan lembaga penegak hukum dalam menangani kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat, yang beranggapan bahwa ada jaringan kuat yang melindungi individu-individu terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengumpulkan lebih banyak informasi untuk memperkuat laporan ini. Sayangnya, lembaga penegak hukum belum memberikan komentar resmi terkait isu keterlibatan oknum yang diduga membebaskan Asun dari jeratan hukum.
Dengan penangkapan ini, harapan masyarakat Pekanbaru semakin menguat agar kedua lembaga hukum – polisi dan kejaksaan – dapat menunjukkan komitmen nyata untuk menanggulangi praktik kotor yang menyakiti masyarakat.
Tekanan terus meningkat untuk menuntut tindakan tegas dan transparan terhadap setiap laporan tindakan korupsi yang ada. Masyarakat menunggu apakah penegakan hukum akan berani bertindak untuk membongkar jaring-jaring korupsi yang telah menjadi penyakit akut di kota ini.(red)