Batubara.-LENSARIAUNEWS COM./Kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara dalam rangka patroli gabungan di wilayah hukum polres batu bara untuk pemeliharaan situasi Kamtibmas pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekitar pukul sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK Melalui Kasi Humas Polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Sat Samapta lokasi di kantor KPU , kantor Bawaslu, jalinsum sumber padi dan pintu tol lima puluh.
Selanjutnya kegiatan tersebut mengacu pada Dasar undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan kabaharkam polri nomor 1 tahun 2017 tentang patroli.
Masih Menurut kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang bertugas melaksanakan IPDA Joko Susilo, Aipda Roy Nainggolan, Briptu Rojali dan Briptu cenjukia dan kemudian melaksanakan kegiatan dengan menggunakan 1 unit R4 dinas Sat Samapta dauble Cabin dan 1 unit R4 dinas Sat Lantas,serta melaksanakan kegiatan patroli mobile untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat dan Curanmor geng motor dan begal serta memantau situasi di seputaran simpang MHB batu bara guna mengantisipasi adanya Giat remaja yang berpotensi terjadinya aksi balapan liar dan aksi tauran dan Mel pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan.
Selanjutnya mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas,curat, curanmor premanisme dan Kejahatan Lainnya, tutupnya,
R. Dmk