Batubara.-LENSARIAUNEWS COM./ Dalam rangka kegiatan personil Sat lantas polres batu bara, terkait pengaturan arus lalulintas di wilayah hukum polres batu bara pada hari Sabtu 7 September 2024 sekitar pukul 07.00 wib sampai dengan selesai.
Adapun lokasi patroli, bertempat di jalinsum simpang Kwala Tanjung kecamatan sei suka ,exit tol lima puluh, jalinsum pajak delima kelurahan Indrapura kota, jalinsum simpang empat tanah merah, simpang SMPN 1 Lima Puluh, simpang Mts lima puluh, simpang ring road lima puluh, jalinsum simpang empat lima puluh depan pos lantas, simpang perumnas sei bejangkar kecamatan Talawi.
Kemudian melaksanakan pengaturan arus lalulintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggan lalulintas yang kasa mata dan memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Menurut Keterangan Kasi Humas Polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan Dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Sat lantas polres batu bara yang bertugas melaksanakan kasat lantas polres batu bara,KBO lantas polres batu bara,para Kanit sat lantas polres batu bara, personil Satlantas polres batu bara, personil pos lantas sei bejangkar, katanya,
R. Dmk