Batubara.- LENSARIAUNEWS COM./Kegiatan patroli personil Sat Samapta polres batu bara di wilayah hukum kabupaten batubara dalam rangka pemeliharaan situasi Kamtibmas pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekitar pukul 21 00 wib sampai dengan selesai bertempat di kantor KPU, kantor Bawaslu, jalinsum sumber padi, simpang jalan tol lima puluh kisaran dan simpangan RSUD kabupaten batubara.
Kegiatan tersebut mengacu pada undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan kabaharkam polri nomor 1 tahun 2017 tentang patroli.
Menurut keterangan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam Rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara yang bertugas melaksanakan IPDA E Joko Susilo, Aipda riwanto Simanjorang, Aipda Rojali, Briptu cenjukia dan kemudian Bripda Ary tarigan.dan personil terseprint lainnya.kegiatan tersebut dengan menggunakan Ranmor roda empat sat Samapta Doueble cabin 1 unit R4 dinas Sat lantas.
Di saat yang bersamaan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam Rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara melaksanakan patroli mobile untuk antisipasi kasus kejahatann jalanan curas curat dan Curanmor geng motor dan begal
Kemudian memantau situasi di seputaran wilayah kabupaten batubara guna mengantisipasi adanya Giat remaja yang berpotensi terjadinya aksi balapan liar dan aksi tauran dan seterusnya melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan, tutupnya.
R. Dmk