IMG-20240901-WA0133

LENSARIAUNEWS.COM/Batubara – Pada awal Minggu 01 September 2024, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Gereja Katholik yang terletak di wilayah hukum Polres Batubara dilaksanakan Patroli oleh Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batubara agar situasi aman tertib.

dipenuhi dengan kehangatan dan kasih sayang saat Polres Batubara menggelar acara Minggu Kasih. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Batubara, AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, S.H., S.I.K., diwakilkan Kabag OPS Polres Batubara KOMPOL MARITAKEN SURBAKTI, S.H., bersama jajaran Personil Polres Batubara yang lain.

kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan Masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan penting terkait Kamtibmas.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Kabag OPS Polres Batubara KOMPOL MARITAKEN SURBAKTI, S.H., KBO Sat Samapta Polres Batubara IPTU JASMAR SITINJAK, Kanit Pam Obvit IPDA ENDRO JOKO Beserta Personil Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batubara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batubara melalui Kabag OPS Polres Batubara, menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada para Jemaat yang hadir. Salah satu himbauan yang disampaikan adalah tentang pencegahan kebakaran akibat instalasi listrik yang kurang aman. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah serta memiliki peralatan proteksi kebakaran yang memadai.

Selain itu, Kanit Pam Obvit juga menyoroti pentingnya pencegahan kejahatan asusila terhadap anak-anak, kepedulian orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, dan menjaga persatuan dan kesatuan di tengah Dinamika Politik yang terjadi. Dia juga mengingatkan para jemaat untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti penyebaran berita bohong (hoax) dan upaya provokasi. Kemudian kami dari Polres Batubara akan membuat program yang bekerjasama dengan perangkat Pemerintahan yaitu bagi tamu pendatang wajib melapor 1×24 jam baik kepada RT/RW ataupun Kepala Lingkungan demi menjaga Sitkamtibmas di wilayah masing-masing. Dan kepada Tetangga agar saling menghargai dan hormat menghormati.

Pesan-pesan Kamtibmas juga disampaikan dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan/begal, dan pencurian kendaraan bermotor). Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Pihak Kepolisian. Agar mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat Penyalahgunaan Natkotika ataupun menjadi Pengguna Narkotika, dicek anak-anak jam 22.00 WIB, sudah berada dirumah.

Pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih berjalan dengan lancar dan aman, menunjukkan komitmen Polres Batubara dalam menjaga kedekatan dan kerjasama dengan Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

(Rilis Humas Polres Batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *