IMG-20240829-WA0104

 

Batubara.-LENSARIAUNEWS COM./Berdasarkan hasil pantauan tim awak media ini di lapangan tepat nya di desa pem cekring kecamatan Medang deras kabupaten batubara pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 wib .kepala desa p.cekring sulit di temui, bahkan di hubungi melalui telepon selulernya juga tidak di angkat dan di WhatsApp juga tidak di balas.

Rustam Damanik salah seorang ketua investigasi lembaga swadaya masyarakat komunikasi peduli hukum dan lingkungan hidup KPH-PL saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya mengatakan, ya kita sangat sayang kan kebijakan pihak kepala desa P cekring yang seharusnya sesama mitra saling menghargai satu di antara lain nya, pasalnya setiap kita berkunjung sudah dari 6 bulan dengan lebih dari tim 10 tem ke kantor tersebut tidak berada di tempat dan di hbgi dan di WhatsApp tidak pernah di balas.

Padahal terkait kehadiran tim awak media dan LSM Komunitas Peduli Hukum Dan lingkungan hidup KPH-PL Hendak melakukan silaturahmi, koordinasi dan kerjasama yang baik antara pihak penyelenggara negara dengan sosial control.

Menurut Rustam Damanik, kehadiran kita ke kantor tersebut sesuai dengan amanah undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik KIP dan juga konfirmasi terkait dana desa yang di kelola oleh pihak kepala desa p.cekring kecamatan Medang deras kabupaten batubara, semenjak kepala desa cekring.terkait hal ini Tim awak media ini dan lembaga swadaya masyarakat LSM Komunitas Peduli Hukum Dan lingkungan hidup KPH-PL akan seterusnya menelusuri kegiatan daripada kepala desa pem.cekring, pungkasnya,

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *