IMG-20240828-WA0323

 

Batubara.- LENSARIAUNEWS COM.Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH melaksanakan kegiatan pertemuan penyelesaian permasalahan vital di medsos terkait isu begu ganjang antara sdri op.dion dengan sdri Rebecca br Sihombing,Mak Dane pada hari Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00.wib sampai dengan selesai bertempat di balai desa lima sundai kecamatan air putih kabupaten batubara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK Melalui Kasi Humas Polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam Rangka pelaksanaan kegiatan tersebut di atas yang bertugas melaksanakan Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH,Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda M Siregar, Kanit Intelkam Polsek Indrapura Aipda Ramlan,Kanit binmas Polsek Indrapura Aipda Alman Hasibuan SH, Bhabinkabmas desa limau sundai Bripka C Simarmata.

Dalam rangka kegiatan tersebut turut hadir PJ kepala desa limau sundai ibu nursedia lestari Nababan, Babinsa desa limau sundai koptu Irpan Sinaga, tokoh masyarakat bapak Romel Pasaribu, tokoh agama bapak Toman Pasaribu,para kepala dusun, pihak pelapor Rebecca br Sihombing Mak dan suami bapak Charleston Sinaga,bapak alver Sinaga selaku pengurus parsadaan pomparan toga Sinaga Boru dan bere.

Masih Menurut Kasi Humas Polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan Polsek Indrapura pokok permasalahan pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 06.00.wib pada saat sdri bernike br Sirait membersihkan warung dan menemukan ada bungkusan dalam plastik warna putih, kemudian sdri bernike br Sirait op.dion memberitahukan kepala dusun Vll bapak jamper Sitinjak dan selanjutnya mengajak kepala dusun Vll bapak makmur Tarigan.

Selanjutnya sekira pukul 06.30 wib sdri bernike br Sirait op.dion membuka bungkusan yang berisikan paku,kain,kasa, kertas bertuliskan nama nama yang sudah kuambil, dengan tulisan bahasa Batak,a.prancis Nadeak,Mak marinda,Mak Santo, nama nama yang mau kuambil op.dion baru yang di saksikan oleh kepala dusun Vll dan Vll serta warga sekitar, katanya,

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *