IMG-20240814-WA0121

LENSARIAUNEWS.COM/SIMALUNGUN–Berdasarkan hasil pantauan awak media ini terkait keberadaan sekolah madrasah Aliyah negeri kecamatan bandar kabupaten Simalungun Di duga di bekap dan tidak di izin untuk melakukan konfirmasi dan investigasi pada hari Senin 11 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 wib .

Menurut keterangan ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Komunitas Peduli Hukum Dan lingkungan hidup KPH-PL Rustam Damanik.mengatakan , ya betul kita sangat sayang kan kebijakan oleh satpam madrasah Aliyah Negeri l kecamatan bandar kabupaten Simalungun yang tidak profesional dalam menghadapi para tamu dari sosial control.apakah kebijakan satpam tersebut atas perintah kepala sekolah atau kebijakan sepihak dari satpam tersebut.

Selain itu satpam tersebut mengatakan.kami tidak menerima siapa di sekolah dan tidak saya izinkan untuk masuk tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pihak sekolah yakni kepala sekolah madrasah Aliyah Negeri MAN 1 kerasaan.” Ujarnya”

Terkait hal ini Tim awak media dan LSM Komunitas Peduli Hukum Dan lingkungan hidup KPH-PL tidak akan berhenti sampai di sini dan untuk seterusnya tetap akan melakukan koordinasi dan investigasi di sekolah madrasah Aliyah Negeri l kecamatan bandar kabupaten Simalungun

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *