LENSARIAUNEWS COM./Kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara dalam rangka patroli gabung personil di wilayah hukum kabupaten batubara dalam rangka pemeliharaan situasi Kamtibmas pada hari Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 23.03 wib sampai dengan selesai bertempat di simpang pintu tol lima puluh,dan simpang MHB.
Sebagai dasar undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia dan selanjutnya peraturan kabaharkam polri nomor 1 tahun 2017 tentang patroli.dan kemudian yang bertujuan melaksanakan Bripka Suyitno, Bripka Endra, Brigpol Rizki dan personil terseprint lainnya.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan Sat Samapta polres batu bara melaksanakan kegiatan patroli mobile untuk antisipasi kasus kejahatann jalanan curas, Curat dan Curanmor geng motivasi semoga begal.dan selanjutnya memantau situasi di seputaran simpang gerbang tol lima puluh dan simpang MHB guna mengantisipasi adanya kegiatan remaja yang berpotensi terjadinya aksi balapan liar dan aksi tawuran dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan serta kegiatan patroli gabungan berjalan aman dan kondusif dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas curat dan curanmor geng motor dan premanisme ” tutupnya”
R. Dmk