LENSARIAUNEWS.COM/Pinggir, Duri–27/07/2024 ,Sepertinya tidak ada jera- jeranya bisnis yang terselubung yang di lakukan sejumlah orang yang di wilayah hukum Polres Kabupaten Bengkalis dan Polsek pinggir,yaitu maraknya penjualan BBM ( Bahan Bakar Minyak)solar bersubsidi seolah- olah tak tersentuh oleh hukum yang berlokasi sepanjang jalan daerah kecamatan pinggir.
Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau khusus kecamatan pinggir minyak solar bersubsidi yang dilakukan pelangsir oleh warga dari SPBU di wilayah hukum Polsek pinggir.
Penjualan BBM ( Bahan Bakar Minyak) bersubsidi dilakukan dengan bebas dan terang-tetangan sepertinya kebal hukum.
Hal ini jelas melanggar ketentuan undang-undang migas. Kita dari tim media sudah melakukan konfirmasi lewat handphone kepada kapolsek pinggir .
dan beliau menaggapi hal ini dengan jawaban”lewat WhatsApp”Nanti akan saya arahkan pers untuk check di lapangan ” katanya.
Kepada penegak hukum polres Bengkalis dan Polsek pinggir agar memperhatikan kegiatan pelangsir dan maraknya penjualan BBM bersubsidi , karena ini jelas apa yang disampaikan oleh bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwasanya illegal harus dihentikan jika aparat penegak hukum yang bermain ilegal dan illegal akan saya penggal kepalanya kata bapak Kapolri Listyo Sigit.
(Team)