IMG_20240716_160919

LENSARIAUNEWS.COM | PEKANBARU – Pengguna jalan di kawasan perempatan Flyover SKA Kota Pekanbaru dikejutkan dengan adanya pembentangan spanduk besar terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada Selasa (16/7/2024) pagi.

Pantauan media ini, Pada Selasa (16/7/24) sekitar pukul 12.30 WIB, spanduk yang terbentang di jembatan Flyover SKA Pekanbaru ini bertuliskan “USUT TUNTAS SPPD FIKTIF MUFLIHUN UUN”. Pesan ini menarik perhatian banyak pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Tidak hanya di jembatan Flyover SKA, spanduk serupa juga terlihat terbentang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), tepatnya di depan RS Awal Bros Sudirman. Pemasangan spanduk ini tampaknya dilakukan secara terkoordinasi, namun hingga kini belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab memasangnya.

Saat media ini menanyakan kepada salah seorang warga setempat mengenai siapa yang memasang spanduk tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Tidak tahu bang. Dari tadi saya lihat itu, tapi kami tidak tahu siapa yang memasang,” ujarnya.

Warga tersebut juga menyatakan bahwa isu terkait dugaan korupsi atau SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau memang sempat viral.

“Saya juga baca di berita itu ya, soal isu dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Itu yang diduga terlibat adalah nama yang tertulis di spanduk di atas,” ungkapnya.

Isu dugaan korupsi SPPD fiktif ini memang sudah beredar luas di kalangan masyarakat Pekanbaru. Nama Sekretaris Dewan DPRD Riau, Muflihun, disebut-sebut terlibat dalam skandal ini. Spanduk yang terbentang di lokasi-lokasi strategis kota menjadi salah satu bentuk protes masyarakat yang menginginkan kasus ini diusut tuntas.

Dalam beberapa minggu terakhir, isu korupsi di lingkungan DPRD Riau semakin hangat diperbincangkan. Dugaan adanya perjalanan dinas fiktif yang melibatkan anggaran negara mencuat setelah adanya laporan dari beberapa pihak.

Beberapa warga yang ditemui di lokasi pemasangan spanduk mengungkapkan harapannya agar pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsi.

“Saya berharap pemerintah dan penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja,” kata seorang pengguna jalan yang melintas di Flyover SKA.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini menjadi perhatian publik, terutama setelah adanya aksi pemasangan spanduk di beberapa lokasi strategis. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dan tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan Negara.

Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait pemasangan spanduk dan dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut.

Muflihun, yang namanya disebut dalam spanduk, juga belum memberikan klarifikasi mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *