LENSARIAUNEWS COM./Kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara Dalam Rangka pemeliharaan situasi Kamtibmas pada hari Selasa 09 Juli 2024 sekitar pukul 22.50 wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas polres batu bara AKP Sagala mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli sat Samapta polres batu bara dengan route, simpang lima manis, simpang RSUD batu bara, simpang bogak tanjung tiram dan selanjutnya, sebagai dasar undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan kabaharkam polri nomor 1 tahun 2017 tentang polri dan kemudian petugas yang melaksanakan, IPDA B J Damanik, Bripka Endra, Bripka Yusuf HRP, Briptu Haikal, Briptu Azis dan personil polres batu bara yang terspin.
Masih menurut kasi Humas polres batu bara AKP Sagala mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Sat Samapta polres batu bara melaksanakan patroli mobile guna untuk antisipasi kasus kejahatann jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor dan begal dan kemudian memantau situasi di seputaran simpang limau manis, simpang RSUD batu bara, simpang bogak tanjung tiram guna mengantisipasi terjadinya kegiatan remaja yang berpotensi terjadinya aksi balapan liar atau aksi tawuran dan kemudian melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan ” tutupnya”
R. Dmk.