LENSARIAUNEWS COM| JAKARTA – Terkait pemberitaan yang terkesan menyudutkan kejaksaan di beberapa pemberitaan dan media sosial, Salah seorang pegiat anti korupsi, Kordinator masyarakat anti korupsi Indonesia(MAKI) Boyamin Saiman angkat bicara.Minggu(09/06/24)
Boyamin dalam press rilisnya yang diterima media ini mengungkapkan, Bahwa pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai lembaga superbody menunjukkan bahwa dia mainnya kurang jauh. Aturannya, kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu.
Ia juga menambahkan, Saat kejaksaan akhir-akhir ini mampu menangani perkara-perkara besar, kok pendapat seperti itu muncul. Pasti ini dihembuskan untuk memukul balik dan bentuk perlawanan dari koruptor-koruptor kakap terhadap kejaksaan.Tambah Boyamin.
Masih menurut Boyamin, Pernyataan seperti itu mesti juga bertujuan membenturkan kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya. Seharusnya dalam perkara korupsi besar, semua aparat penegak hukum dapat bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung.
“Lha apa kita sebagai rakyat harus diam? Ya nggak lah. Kita harus tetap mendukung Kejaksaan dalam mengungkap mega korupsi sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat”.Ucap Boyamin.
Kemudian Boyamin juga mengatakan, “Jangan biarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keleleran hanya untuk sekedar mengisi perut”.Ucapnya miris.(ril)