LENSARIAUNEWS COM./Kegiatan personil Polsek lima puluh dalam mengantisipasi terjadinya 3C dan tindak kejahatan pada malam hari seperti balap liar, tawuran, begal dan tindak kejahatan lainnya untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek lima puluh polres batu bara Jumat 07 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 wib sampai dengan selesai.
Dalam kegiatan tersebut yang melaksanakan tugas, Aiptu Purwantu, Aipda Agus prianto, Bripka Mukhhsin dan Briptu Aidil Adha Harahap.
Menurut keterangan Kapolsek lima puluh AKP Tukkar L Simamora SH MH mengatakan, kegiatan personil piket Satfung yang di pimpin oleh Pawas melaksanakan patroli mobile dengan menggunakan Ranmor dinas roda 4 dengan sasaran objek yang menjadi sasaran objek yang potensi terjadinya aksi tawuran, balap liar maupun kejahatan lainnya antara lain.di daerah jalinsum desa antara, persimpangan perkebunan limau manis dan kemudian personil patroli memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun balap liar.dan selanjutnya bahwa kegiatan tersebut di laksanakan sebagai upaya preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman maupun aktivitas masyarakat lainnya.dan seterusnya hasil kegiatan termonitor situasi Kamtibmas di seputaran wilayah hukum Polsek lima puluh aman dan kondusif ” ungkapnya”
R. Dmk