IMG-20240603-WA0312

 

Dumai, LENSARIAUNEWS.COM-Kabar penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat setempat di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang terdampak dibangunnya jalan tol terus bergulir hingga mendapatkan tanggapan serius dari berbagai instansi pemerintah daerah hingga kementerian.(Juma’at 7 Juni 2024)

Sebelumnya sempat viral adanya stetmen dari Komisi 1 DPRD Provinsi Riau”Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si”Dengan berbahasa, Kami sudah panggil kemarin baik masyarakat maupun Kanwil BPN dan Kepala BPN Bengkalis-Dumai, Siak dan Pekanbaru (daerah terdampak).
Terkait ganti rugi lahan tol ada dananya sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) dan sebagian lagi ada yang masih berproses menunggu pelepasan dari Dirjen Keuangan Negara karena lahan itu dianggap sebagai aset negara.
Kami juga sudah mendesak agar segera diselesaikan melalui pembentukan tim percepatan.
Jadi penyelesaian masalahnya memang di Jakarta”Ternyata apa yang telah dijadikan statemen tersebut tidak sepenuhnya mengandung kebenaran dan berkeadilan”.

Pasalnya, Setelah diterbitkan didalam pemberitaan dan awak media terus menggali kebenaran pernyataan tersebut hingga mendapatkan bocoran dari saudara-saudara yang biasa berkoordinasi dengan lintas sektor Kementerian dan alhasil mendapatkan bahwasannya permasalahan tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Dijelaskan Tim Satgas Investigasi Hukum Terpadu sebut saja”Lasriana”Kita sudah kantongi solusi untuk penyelesaian masalah ganti rugi lahan masyarakat dikampung pinggir yang terdampak langsung atas adanya pembangunan jalan tol, Tapi nanti kita buka secara terang benderang ketika sudah ingin pencairan”Ujarnya.

Yang jelas setelah kita telusuri dan telaah dengan baik dan teliti, Memang benar statemen dari Komisi 1 DPRD Provinsi Riau”Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si tidak semuanya mengandung kebenaran, Ada poin-poin yang mengandung unsur jebakan betmen untuk masyarakat pinggir, Karena penyelesaian masalah tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Seharusnya beliau tau dan tidak mengeluarkan statemen seperti itu, Tapi sudahlah mungkin beliau kurang faham”Sambungnya.

Kami sangat bersyukur atas kunjungan bapak RI 1, DPR-RI, Menteri terkait beserta jajarannya ke Kota Dumai, Kita bisa menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat bengkalis selama 4 tahun ini, dan sekarang kita sudah mengantongi dokumen untuk penyelesaiannya, Jadi harapan kami pembayarannya bisa diselesaikan pada tahun ini dan tidak diulur-ulur lagi”Tutupnya.(Arnawadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *