Lima Puluh -LENSARIAUNEWS COM./Seorang Oknum Guru yang berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kubah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara di tahan Polres Batu Bara terkait perbuatannya yang diduga mencabuli Siswinya.
Hal ini di benarkan Kapolres Batu AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala yang membenarkan bahwa oknum guru yang berinisial R, 50 thn, laki laki, berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kubah Kabupaten Batu Bara terkait kejadian yang menimpa salah satu siswinya yang di duga mengalami pencabulan telah di tahan di Mapolres Batu Bara pada Kamis 16 Mei 2024.
“Benar bahwa oknum Guru berinisial R yang di duga melalukan Pencabulan terhadap siswinya sudah di lakukan penahanan, hal ini kita lakukan sebagai upaya Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum kepada siswinya selaku korban pencabulan tersebut dan sampai sekarang proses hukum terhadap yang bersangkutan oknum guru tersebut terus berjalan dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut. Pungkas AKP A.H., Sagala.. Rilis(R. DmnK)