Batu Bara,-LENSARIAUNEWS COM./ Demi dan untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan,Sat Samapta polres batu bara melaksanakan kegiatan patroli kota dan Public Address dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat curanmor 3C dan premanisme serta pemeliharaan situasi Sabtu 25 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 wib sampai dengan selesai.sebagai sasaran toko dan warung di wilayah hukum polres batu bara kabupaten batubara.
Adapun kegiatan tersebut mengacu pada Dasar undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia,dan peraturan kabaharkam polri nomor 1 tahun 2017 tentang patroli.
Menurut keterangan Sat Samapta polres batu bara AKP Juni Herdrianto SH MH mengatakan, melaksanakan patroli mobile dan dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat dan curanmor, Geng Motor dan Begal dan kemudian memantau kegiatan masyarakat di sepanjang jalan pada route beat antisipasi aktivitas geng motor dan selanjutnya memberikan edukasi dan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, seterusnya melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan sekaligus menyambangi toko toko, perkantoran, objek objek vital, mini market yang beroperasi dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan kemudian patroli Public Address memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan roda empat PAM obvit kepada masyarakat agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor ” katanya”
R. Dmk.