LENSARIAUNEWS.COM | SIAK – Antisipasi terjadinya laka lantas, sat lantas polres Siak tindak tegas kendaraan truck besar yg membawa barang melebihi dimensi muatan, Satuan lalu lintas polres Siak terus gencar melaksanakan upaya antisipasi pencegahan laka lantas yg terjadi di wilayah polres Siak.Rabu(15/05/24).
Hal ini tampak pada saat personil lalu lintas melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yg menyalahi tatacara muatan di jl.lintas kec.minas,Kab Siak.
Kapolres Siak AKBP Asep sujarwadi ,SIK ,MSI melalui kasat lantas AKP Fandri ,SH menghimbau kepada pengusaha angkutan dan para sopir truck agar selalu mematuhi tata cara muatan,daya angkut,dan dimensi pada saat membawa barang.
“Kami himbau kepada para pengusaha angkutan dan para sopir,wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan pada saat mengangkut barang menggunakan truck, kami akan tindak tegas terhadap kendaraan besar yg tidak mematuhi aturan tersebut, sesuai dgn pasal 307 UULLAJ tentang tata cara muatan,daya angkut,dan dimensi kendaraan”.Terang AKP Fandri.
AKP Fandri juga menambahkan, Upaya ini dilakukan agar bisa meminimalisir terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Siak.Tambah kasat lantas AKP FANDRI, SH.(ril)