LENSARIAUNEWS COM./Kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara dalam rangka patroli kota dan Public Address,demi untuk mengantisipasi kasus kejahatan curas, curat curanmor 3C dan premanisme serta pemeliharaan situasi Kamtibmas Selasa 07 mei 2024 sekitar pukul 20.30 wib sampai dengan selesai dengan route beat 1 jalinsum, Medan, kisaran lima puluh kota di wilayah kabupaten batubara.
Terkait hal kegiatan sat Samapta polres batu bara mengacu pada Dasar undang undang nomor 2 tahun 2024 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan kabaharkam polri nomor 1 tahun 2017 tentang patroli.
Menurut keterangan Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Herdrianto SH MH mengatakan, Dengan melaksanakan patroli mobile dan dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat curanmor, begal,geng motor dan lain lain dan kemudian memantau kegiatan masyarakat di sepanjang jalan pada route beat antisipasi aktivitas geng motor dan memberikan Edukasi dan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, seterusnya melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan menyambangi perumahan, perkantoran dan objek objek vital, mini market yang beroperasi dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.
Menurut nya , Dengan kegiatan tersebut berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan teguran kepada masyarakat yang mengederai R 2 dengan tidak menggunakan helm TNKB dan kemudian masyarakat pada pemukiman warga sudah lebih peduli akan keselamatan jiwa harta benda maupun kendaraanya dan kemudian mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas curat curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya ” tutupnya””
R. Dmk.