Dumai.- LENSARIAUNEWS COM./Setelah terus diberitakan berulang kali atas dugaan kejahatan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum ketua pokja dumai saat proses pemenangan ded rsud dan ded stadion sampai Lembaga LP3 NKRI angkat bicara dan pada akhirnya BPKP memberikan tanggapannya, namun masih bersifat ngambang, seolah tanggapan tersebut hanya sebagai penyejuk saja bagi awak media tanpa kepastian yang jelas.(Selasa 7 Mei 2024)
Pasalnya, BPKP memang terdengar santer telah melakukan audit disetiap dinas OPD terkait dikota dumai, namun audit yang dilakukan tim terkesan hanya diatas meja, karena sejauh ini belum ada satupun pejabat KPA, PPK dan PPTK bahkan penyedia yang terdengar pekerjaannya bermasalah, terlebih ketua pokja dumai yang sebelumnya dan dengan berulang kali dikoordinasikan kepada pihak penegak hukum atas dugaan pelaku kejahatan gratifikasi yang didesain dengan sangat rapi dengan para penyedia.
Apakah memang ada kejahatan terselubung antara oknum BPKP dan ketua pokja dumai untuk melancarkan aksinya dalam proses seleksi pemilihan kualifikasi dan pemenangan pengadaan pengawasan proyek riview masterplen ded gedung infeksi dan irna anak rsud dr.suhatman, MARS yang telah dimenangkan oleh perusahaan PT.Rekakota Manajemen Konsultan Kso Cv.Citratama Arsitek, ini yang masih menjadi pertanyaan besar.
Sementara saat dikonfirmasi kepala BPKP Riau melalui humas”Ziddo”melalui via WhatsApp dengan Nomor : +62 853-7215-7XXX menjelaskan, Selamat pagi pak Arnawadi, terkait yg bapak sampaikan saya tidak punya wewenang untuk menjawabnya, bapak bisa sampaikan pengaduan bapak melalui kontak ini yaa”Sebutnya.
Atau bisa bersurat ke kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau atau datang langsung ke kantor, terimakasih”Sembari mengakhiri komunikasi.(Adl)