LENSARIAUNEWS COM./Reskrim Polsek lima puluh mengamankan 1 satu orang laki-laki di duga pelaku kasus Curanmor kamis 03 mei 2024 sekitar pukul 19.30 wib di desa perupuk kecamatan lima puluh pesisir kabupaten batubara.
Dalam kasus penangkapan terhadap 1 orang mengacu pada Dasar laporan polisi nomor : LP/B/25/lV/2024/SPKT/ Polsek lima puluh tanggal 25 April 2024.
Dalam kasus tersebut Zhunizar monaliza sebagai pelapor dan saksi saksi Zamaluudin ,lk,25 THN, petani,desa perupuk kecamatan lima puluh pesisir kabupaten batubara.Nur Zamila pr ,54 THN , Islam, wiraswasta desa perupuk.sebagai tersangka Muhammad Fadli 28 THN lk, Islam, nelayan,dsn l desa perupuk kecamatan lima puluh pesisir kabupaten batubara sebagai pelaku pencurian.Dengan barang bukti 1 unit sp motor jenis Honda CBR warna hitam tanpa nomor pol.stnk BK 2840 0AL an Zhunizar BPKB 2040 0AL an Zhunizar Monaliza.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora SH MH.mengatakan , telah terjadi penangkapan pada hari kamis 02 April 2024 sekitar pukul 17.00 wib ,Kanit Reskrim Polsek lima puluh IPDA M Siregar, mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa tersangka pelaku pencurian tersebut bernama an Muhammad Fadli als Andi sedang berada di desa perupuk, selanjutnya personil unit Reskrim Polsek lima puluh di pimpin oleh Kanit IPDA Manahan Siregar.langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Muhammad Fadli dan sesuai dengan keterangan Muhammad Fadli bahwa sepeda motor tersebut di jualannya kepada temannya yang bernama Muhammad Nasir warga desa Bagan dalam,atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek lima puluh IPDA Manahan Siregar dan opsnal melakukan pengecekkan terhadap yang di maksud Muhammad Fadli.
Masih menurut Kapolsek lima puluh AKP Tukkar L Simamora SH MH, kemudian mengamankan seorang laki laki yang bernama Muhammad Nasir dan 1 satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam dan yang mana Muhammad Nasir tersebut adalah orang yang membeli sepeda motor dari Muhammad Fadli als Andi dan sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam adalah milik korban yang di ambil pelaku, yang mana saat di temukan sudah berganti berwarna hitam, kemudian Muhammad Fadli, Muhammad Nasir dan 1 satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam di boyong ke Polsek lima puluh untuk di proses secara hukum yang berlaku. “Tutupnya “”
-
R. Dmk.