LENSARIAUNEWS COM./Patroli personil Sat Samapta polres batu bara dalam rangka patroli kota dan Public Address sat Samapta antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat curanmor 3C dan premanisme serta pemeliharaan situasi Kamtibmas Rabu 01 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 wib dengan rute jalinsum Medan – Kisaran lima puluh.
Kegiatan personil tersebut dasar dan mengacu pada undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia dan kabaharkam polri nomor 1 tahun 2017 tentang patroli .
Menurut Kasat Samapta polres Batu Bara AKP Juni Herdrianto SH MH.mengatakan , Dalam pelaksanaan patroli mobile dan dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat curanmor,gang motor, begal dan selanjutnya memantau kegiatan masyarakat di sepanjang jalan pada route beat antisipasi aktivitas geng motor.
Dan kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas dan seterusnya melaksanakan kegiatan dan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan menyambangi toko toko, perkantoran objek objek vital, mini market yang beroperasi dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.
Masih menurut Sat Samapta polres batu bara AKP Juni Herdrianto SH MH, melaksanakan patroli Public Address dan memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan roda empat PAM obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.
Kemudian hasil kegiatan, berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kemudian memberikan himbauan teguran kepada masyarakat yang mengederai R 2 dengan tidak menggunakan helm TNKB serta masyarakat yang beraktivitas malam hari nongkrong di cafe dan sebagainya merasa aman dalam melakukan kegiatan dan meminta agar tetap di lakukan patroli dan penjagaan terhadap kegiatan di malam hari “” pungkas nya “”
R. Dmk.