LENSARIAU NEWS COM./Kapolsek Indrapura dan personil Polsek Indrapura giat dalam hal OPS antik Toba 2024 menindaklanjuti laporan masyarakat tentang tempat/ barak yang di duga dijadikan tempat peredaran Narkotika Jenis Sabu Rabu 02 mei 2024 sekitar pukul 15.00 wib dan unit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin oleh Kapolsek Indrapura.
Mengacu pada undang-undang dan dasar hukum nomor : Ll/54/lV)2024 /unit intelkam Polsek Indrapura tanggal 01 Mei 2024.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, Ipda Ade Sundoko Masry SH Kanit Reskrim, Sertu Adi Sutrisno Babinsa tanjung kuba , Ponidi tokoh masyarakat , Sucipto Tokoh Agama , masyarakat Desa Tanjung kuba dan anggota Polsek Indrapura.
Selanjutnya pada hari Rabu 01 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 wib personil opsnal Polsek Indrapura di pimpin oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH beserta Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry SH di dampingi oleh kades tanjung kuba Sutrisno SE dan beberapa tokoh agama dan masyarakat desa tanjung kuba atas laporan masyarakat tentang adanya tempat) barak yang di duga digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di dusun Seroja desa tanjung kuba.
Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH.mengatakan , dengan menindaklanjuti informasi , Polsek Indrapura bersama dengan kades , Tokoh Masyarakat dan tokoh agama mendatangi lokasi tersebut, sesampai nya di lokasi di temukan ada beberapa tempat/ barak yang di duga untuk mengedarkan narkotika dan juga ditemukan barang bukti beberapa plastik transparan alat hisap sabu (bong) namun terhadap pelaku tidak ditemukan , selanjutnya pihak Polsek Indrapura bersama kades,tokoh agama dan masyarakat merobohkan tempat/ barak yang di jadikan untuk mengedarkan narkotika tersebut.
Masih menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH.mengatakan , tindakan yang dilakukan seterusnya mengamankan barang bukti diduga tawas dan alat hisap,bong , merobohkan tempat/ barak yang di gunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu ‘” tutupnya””
R. Dmk.