LENSARIAUNEWS.COM |SIAK – Satuan Lalu Lintas Polres Siak melaksanakan kegiatan pemasangan Sticker / tanda berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang di Pintu TOL Minas, Kandis Selatan dan Kandis Utara.Rabu(24/04/24).
Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri,SH mengatakan, Sticker / tanda berwarna Scotlight ini sifatnya memantulkan cahaya, sehingga dengan demikian bisa memberikan tanda bagi pengemudi kendaraan lain yang ada dibelakangnya.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Siak bersama Unit Lantas Polsek Minas dan Polsek Kandis Polres Siak.
“Kita berharap dengan adanya Sticker atau Tanda yang bisa memantulkan cahaya bisa mengurangi kerawanan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan Tol yang rata rata dilewati oleh kendaraan dengan kecepatan tinggi”.Ucapnya
Dari pantauan terlihat Jalan TOL Permai ini juga kurang penerangan jalan, dengan adanya pemasangan Sticker atau Tanda Scotlight ini bisa memberikan tanda kepada pengendara lain yang ada dibelakangnya.
Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan, dan jangan ada lagi korban kecelakaan lalu lintas yang fatal di wilayah kita.
Fandri juga menambahkan, Kita juga menghimbau kepada pengusaha angkutan barang agar turut serta berperan aktif untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dengan memasang tanda yang bisa memantulkan cahaya, serta memastikan lampu kendaraannya berfungsi dengan baik.Tambahnya.
“Kemudian kepada seluruh pengemudi yang melewati jalan TOL agar mematuhi batas kecepatan yang sudah ditentukan di Jalan TOL Pekanbaru – Dumai yaitu 60 s.d 80 Km/jam”. Harap Kasatlantas.(ril)