Pinggir.- LENSARIAUNEWS COM./ Selasa 23 April 2024 ,awak media melintas dan memperhatikan pintu Tol yang berada di Kelurahan Balai Raja,Kecamatan Pinggir ,Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau.

Kita melihat kendaraan yang hilir mudik dari arah Medan menuju Pekan baru dan dari arah Pekan baru menuju arah Medan .Apalagi dengan banyaknya perusahaan di Negeri Riau bertuah ini ,kendaraan perusahaan hilir mudik.Ada yang keluar dan masuk melalui pintu tol Balai Raja ,dan ada yang dari jalan lintas sumatera.

Setelah satu jam kurang lebih awak media memperhatikan keadaan kendaraan di sekitar pintu tol Kelurahan Balai Raja ,timbul pertanyaan ” mengapa belum ada sampai sekarang terkait penyelesaian pintu tol ?
Kok masih langsung ke jalan umum jalan lintas sumatera ini bisa terjadi sesuatu hal yang kita tidak inginkan ( rawan laka).

Menurut keterangan salah satu warga Kelurahan Balai Raja ,dan merupakan anggota salah satu LSM KPHPL( Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamat Lingkungan) Hendra .” Karena tanah masyarakat belum di bayarkan sehingga koridor tol ini pun belum selesai dan masih sengketa.Dan sampai saat ini belum ada kejelasannya.Padahal pada saat presiden Jokowi turun peresmian jalan tol disampaikan bahwa jalan tol sudah rampung dan selesai,akan tetapi kenyataannya belum.Mengapa harus ada pembohongan kalau koridor tol ini masih belum selesai dan terbengkalai ?Dan hak ganti kerugian warga yang masih dititip di Pengadilan Negeri Bengkalis mulai tahun 2020 yang silam.
Ada apa sebenarnya mengapa seolah – olah persengketaan tanah warga ini seperti teka- teki? .Bukankah mereka punya alas hak masing- masing?.”Ungkapnya”.

Juga informasi yang awak media terima dari salah satu warga yang memiliki lahan tanah yang sengketa juga dengan jalan tol, menyampaikan keluh kesahnya ,” Kami sudah jenuh menunggu keadilan bagi kami ,sudah mulai tahun 2020 yang silam,bahkan baru- ini kami dipanggil lagi sidang anmaning mediasi tanggal 28 oktober 2023 yang lalu ke Pengadilan Negeri Bengkalis.Dan dalam sidang anmaning tersebut kami warga di tanya keinginan kami,dan kami pun menjawab agar hak kami atau ganti kerugian tanah kami di kasih.Dan dalam sidang anmaning itu diasampaikan kepada kami supaya menunggu pangilan selanjutnya.

Akan tetapi sampai hari ini belum ada penyelesaiannya.Kami berharap kepada Penerintah Daerah supay a melihat dan memperhatikan kami warga yang ada di Kelurahan Balai Raja ,Kabupaten Bengkalis ,propinsi Riau ” Katanya”.(L.sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *