Dumai-LENSARIAUNEWS COM./ Bergeningnya pembangunan gedung poliklinik rumah sakit umum daerah kota dumai yang telah dianggaran pada tahun 2023 dan rencana akan direalisasikan pada tahun 2024 telah dibatalkan dan bukan menjadi rahasia umum lagi bagi kalangan masyarakat pebisnis dan pemerintah daerah.(Kamis 18 April 2024)
Pasalnya, Pembangunan gedung poliklinik rumah sakit umum daerah kota dumai dengan bajed anggaran dibulatkan”Enam puluh dua milyar lima ratus tiga puluh dua juta seratus ribu rupiah (62,500,302,000,000,100)”Yang sempat beredar isunya bahwasannya Manajemen Kontruksi(MK)-Nya sempat ditayangkan pada lelang lpse dan pada akhirnya dilakukan pembatalan yang hingga saat ini belum tau persis sebab dan musabab pastinya dikarenakan apa.
Sangat disayangkan, Karena perbuatan tersebut sangat menguntungkan bagi oknum pengusaha CV. UNIFORM Consult yang disinyalir sudah menerima pembayaran perencanaan gambar dan RAB-Nya dari BPKAD yang disetujui oleh Sekda selaku bendahara pengguna anggaran dikota dumai, yang disinyalir mencapai seratus jutaan lebih.
Perbuatan tersebut mencerminkan ketidakmampuan sosok pemimpin di BPKAD dan Bendahara (Sekda) selaku penguna anggaran dalam menerapkan sistem keuangan didaerah kota dumai pada tempatnya yang sesuai peruntukan dan ini menjadi asumsi adanya main mata dari pihak dimaksud untuk meraup anggaran kedalam saku pribadi.
Tim Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM. DPP- KPH-PL) melalui”L.Sinaga”Memaparkan, Kenapa permasalahan tersebut bisa terjadi”Itu dikarenakan ada ketidak singronan dari para tenaga ahli dipemerintah daerah kota dumai mulai bidang perencanaan di OPD dinas terkait, dan prihal tersebut sangat merugikan keuangan negara jika betul adanya.”Ujarnya.
Sangat disayangkan anggaran untuk perencanaan gambar dan RAB-Nya harus terbuang dengan sia-sia yang jelas-jelas menguntungkan bagi team manajemen perusahaan dari CV. UNIFORM Consult, Sementara tujuan anggaran mau dari APBN dan APBD seperlunya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat”Pungkasnya.
Harapan kita selaku Tim Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM. DPP- KPH-PL) di Provinsi Riau khususnya di Kota Dumai bagi pemangku kepentingan agar lebih teliti lagi dalam melakukan analisis terhadap anggaran APBN dan APBD supaya tepat sasaran dan tidak terkesan adanya perbuatan menghambur-hamburkan uang rakyat”Tutupnya.
Sementara sampai berita ini dipublikasikan belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi.
Penulis : Arnawadi