Pinggir.- LENSARIAUNEWS COM./ Pada hari senin 25 maret 2024 sekitar pukul 22.00Â WIBÂ tim opsnal polsek pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 ( satau) unit mobil isuzu panther berwarna biru yang di perkirakan membawa BBM solar subsidi yang sudah beberapa kali lewat melintas di wilayah kecamatan pinggir Kabupaten Bengkalis.
Melalui informasi tersebut selanjutnya Tim opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan apa dan kemana tujuan 1( satu) unit mobil Isuzu panther tersebut.Kemudian pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 ,sekitar pukul 00.30. WIB tepatnya di jalan lintas Duri- Pekanbaru Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, tim opsnal polsek pinggirmelakukan giat opsnal dan berhasil dengan sigap menangkap 1 ( satu) unit mobil Isuzu panther yang sudah di targetkan melalui informasi dari masyarakat tadi.
Dalam penangkapan tersebut telah mengamankan 1( satu) orang yang berinisial MA( 38 ) tahun daan 1 ( satu) unit mobil Isuzu panther miyabi berwarna biru dengan nopol BK 988 JT,yang dimodif pada bagian tangki.Juga barang bukti lainnya yaitu 30 ( tiga puluh) buah jerigen yang masing- masing berisi 33 liter BBM jenis solar dengan total sebanyak 990 liter,juga 2( dua) buah selang dengan panjang masing – masing 2 meter.
Tim opsnal polsek pinggir mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada di kantor Polsek pinggir guna untuk mengadakan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.Dan dalam hal penangkapan ini kepada pelaku akan di kenakan proses hukum yang melanggar pasal 55 undang- umdang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.( L sinaga)