LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Buntut kekhawatiran akan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilu yang timbul di Kampar. Dimana seorang oknum Caleg inisial MA terkuak sebagai Tersangka di Polda Riau, dan menimbulkan kontroversial.
Timbulnya perhatian publik menyoroti status Tersangka MA justru lolos pada proses pencalonan sebagai calon legislatif (Caleg) di KPU kampar.
Buntut lolosnya MA menimbulkan dampak serius, karena dalam masa kampanye MA terindikasi menggunakan politik uang. Bahkan hal ini telah berproses di Polres Kampar dengan ditetapkannya salah seorang tim sukses inisial JN(Kepala Desa Pulau Permai) sebagai terduga pelaku tindak pidana Pemilu tahun 2024.
Kondisi ini menjadikan dorongan pada ketegasan hukum. Secara tidak langsung dilematika keresahan tumbuh di masyarakat.
Menjadi pertanyaan serius ketika aroma kekebalan hukum dipertanyakan oleh Rinto RS, Ketua Umum DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS).
“Kita taunya persoalan hukum itu jelas ya, jika memang kasus MA ini dihentikan oleh Polda Riau harusnya secara terang dan resmi seperti yang kita kenal dengan istilah SP3,” bebernya.
Namun, lanjutnya hingga kini Masyarakat bertanya-tanya dan justru penasaran, mengapa terkesan ada pembiaran terhadap seseorang yang berstatus tersangka.
“Persoalan ini bukan baru dimulai, sangat aneh. Apakah hal ini patut? atau ada maksud lain?” imbuhnya sambil menyampaikan kemungkinan akan ada kondisi bahaya yang ditimbulkan berikutnya.
Sambungnya, sebagai kontrol sosial, Rinto RS menyakini Polda Riau dapat mengambil langkah presisi menyikapi persoalan yang ada.
“Kami tak mau banyak korban lagi yang akan terjerat jika MA ini tetap menghirup udara bebas. Kita belajar dari kondisi di Kampar. Saat ini kita masih berkolaborasi terkait dugaan bobroknya sistem,” terannya.
Masih terkait dugaan pidana Pemilu Kampar, Rinto mensinyalir, ini telah ada persengkokolan yang sangat masif. Banyak pihak yang akan kita laporkan,” ungkap Rinto.
“Bagaimanapun ini telah menimbulkan misteri bekunya hukum di Riau. Bahkan mereka yang pegang kunci sepertinya sudah kaku untuk bertindak tegas. Jika begini, percuma saja amanat jabatan yang dipegang oleh mereka,” kesal Rinto, (28/03)(red/tim)