Screenshot_2024-03-05-16-44-27-439_com.google.android.googlequicksearchbox-edit

LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Belanja pegawai Pemerintah Kota Pekanbatu di sedot habis, bahkan tak cukup dibiayai dari penerimaan pajak daerah yang dikumpulkan dari masyarakatnya. Total belanja pegawai Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp 915 miliar lebih.

Belanja pegawai tersebut jauh lebih besar ketimbang proyeksi penerimaan pajak daerah tahun ini yang hanya sebesar Rp 845,26 miliar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, total pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 991,72 miliar. PAD itu, selain bersumber dari pajak daerah, juga dikumpulkan dari retribusi daerah, hasil pengelolan kekayaan daerah dan PAD lainnya yang sah.

Sementara, total belanja Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp 2,983 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 915,10 miliar disedot untuk keperluan pegawai. Jumlah belanja pegawai itu setara dengan 30,67 persen dari total belanja Pemko Pekanbaru tahun ini.

Penerimaan daerah Pemko Pekanbaru ditopang kuat dari sumber Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,626 triliun. Kemudian juga berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah sebanyak Rp 375,30 miliar.

Hal itu mengindikasikan sebenarnya Pemko Pekanbaru belum bisa mandiri membiayai pengeluaran belanjanya dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Berikut data postur APBD Kota Pekanbaru tahun 2024:

Pendapatan Daerah

A. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 991,72 miliar, meliputi:

– Pajak Daerah: Rp 845,26 miliar

– Retribusi Daerah: Rp 49,56 miliar

– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 6,22 miliar

– Lain-Lain PAD yang Sah: Rp 90,68 miliar

B. TKDD

– Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp 1,626 triliun

C. Pendapatan Lainnya

– Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp 375,30 miliar

Total Pendapatan Daerah: Rp 2,993 triliun

Belanja Daerah

– Belanja Pegawai: Rp 915,10 miliar

– Belanja Barang dan Jasa: Rp 1,472 triliun

– Belanja Modal: Rp 469,94 miliar

– Belanja Subsidi: Rp 2,2 miliar

– Belanja Hibah: Rp 103,13 miliar

– Belanja Bantuan Sosial: Rp 1,08 miliar

– Belanja Tak Terduga: Rp 20 miliar

Total Belanja Daerah: Rp 2,983 triliun

Pembiayaan Daerah yakni Penyertaan Modal Daerah: Rp 10 miliar.

Belanja Pegawai

Belanja pegawai adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan imbalan berupa kompensasi dalam bentuk uang atau barang. Kompensasi tersebut diberikan kepada pegawai negeri serta pegawai honorer yang bertugas.

Kompensasi diberikan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah daerah.(ril/SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *