LENSARIAUNEWS.COM | PEKANBARU – Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) segera melaporkan dugaan korupsi berupa penggelembungan (mark up) anggaran Belanja Modal Embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang pada angkutan Jemaah Haji pada Tahun Anggaran 2022-2023.

Dugaan ini menyeret nama SF Hariyanto yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri).

Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, Jumat (1/3/2024), membenarkan dirinya akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dibeberkannya, kegiatan belanja Modal Embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang ini dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau setiap tahunnya, melalui  Sekretariat Daerah Provinsi Riau selaku Pengguna Anggaran.

Nama kegiatan tersebut yaitu Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji dari dan Embarkasi yang dianggarkan Tahun 2022 Senilai Rp 11 Miliar dan dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines.

Lalu pada 2023, Pemprov Riau kembali menganggarkan Rp36 miliar untuk pengadaan Embarkasi Haji-Belanja Sewa Kapal Terbang, yang kegiatan itu  dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines. Rute pesawat untuk kegiatan ini  Pekanbaru-Batam.

“Kegiatan Belanja Embarkasi Haji ini diadakan setiap tahunnya. Kami menduga menimbulkan mark up yang besaran hampir 29 miliar Rupiah. Perusahaan pemenang yaitu PT Lion Mentari Airlines sepertinya diperkaya oleh pemprov Riau,” ungkapnya.

Aktivis antirasuah yang akrab disapa Jeks Hombing ini mengatatakan Sekdaprov yang ketika itu dijabat SF Hariyanto harus bertanggungjawab atas dugaan  mark up kegiatan ini.

“Kami menduga Sekdaprov terlibat karena Sekdaprov Riau pada saat itu sebagai Pengguna anggaran, dan diserahkan kepada Biro kesra selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran, Red).  Mereka harus bertanggungjawab atas dugaan kelebihan anggaran tersebut,” pungkasnya.(ril/GG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *