photo kantor pemeritah Dumai

LENSARIAUNEWS.COM / Dumai – Pelayanan publik dikota Dumai dipertanyakan secara serius oleh awak media, Pasalnya konfirmasi terkait pembangunan drainase dijalan ombak kota Dumai hingga saat sekarang belum juga mendapatkan jawaban dari berbagai pihak kota Dumai, Jum’at (16/02/2024).

Adanya pemberitaan dugaan penyalahgunaan dalam proses perpanjangan kontrak atau mal-administrasi pembangunan proyek drainase dijalan ombak, Kota Dumai belum juga mendapatkan jawaban dari pihak terkait seperti BPK-Riau, BPKP dan pihak Kejaksaan setempat, sehingga menjadi tanda tanya bagi awak media.

Sementara saat dikonfirmasi pimpinan media pi news.com, Amir Hamzah Simanjuntak, “Baiknya kita datang kekantor PUPR Kota Dumai secara tatap muka untuk mempertanyakan apakah seperti ini pelayanan publik dikantor dinas PUPR”Pungkasnya”.

Ini sudah termasuk pelanggaran mal-admitrasi selaku pejabat publik dikota Dumai, Ini bisa berdampak tidak baik bagi pembangunan berkelanjutan dikota Dumai seperti yang telah dicanangkan bapak walikota H.Paisal, SKM, MARS sebagai Kota Idaman.
Diduga poin pelanggaran yang termasuk bagian dari mal-admitrasi seperti dirilis dari laman Ombudsman Riau :
1. Layanan kurang maksimal.
2. Tidak diberikan layanan.
3. Tidak mematuhi SOP.
4. Keberpihakan dalam mengambil keputusan.
5. Diskriminasi.
6. Penundaan berlarut
7. Petugas pelayanan publik kurang kompeten.
8. Permintaan imbalan.
9. Bertindak tidak patut.
10. Konflik kepentingan.

“Kalau pelayanan publik bisa berjalan dengan baik tentunya pembangunan dikota Dumai secara berkelanjutan juga akan dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat pedesaan secara adil dan merata” tutupnya.

Sementara kepala dinas PUPR melalui kabid cipta karya akrab disapa”Yomi”Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan Nomor kontak +62 813-7154-4XXX tidak merespon sama sekali.(Arnawadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *