LENSARIAUNEWS.COM |ROHUL – Dua Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serahkan kewajiban 20 persen dari jumlah lahan yang di kelola perusahaan pada masyarakat sekitar lahan perusahaan.
Adapun dua perusahaan tersebut adalah, PT Pandasa Enam Utama yang menyerahkan kepada masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun dengan PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy) kepada masyarakat Desa Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Penyerahan lahan tersebut, setelah ada kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat dengan sistim bertahap yang sebelumnya disepakati melalui perjanjian Notaris.
Itikat baik dua perusahaan tersebut pun, mendapat apresiasi dari Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution. Karena selain meberikan kebahagian besar bagi masyarakat juga merupakan hak yang sudah lama ditunggu-tunggu yang sebelumnya juga sempat bermasalah dan diperjuangkan masyarakat pada perusahaan.
Hal itu disampaikan Gubri Edy Natar Nasution saat meberikan sambutan pada kegiatan doa syukuran Surau Suluk Darrus Solihin yang digelar masyarakat Desa Aliantan bersama tokoh masyarakat, tuan guru Thariqat Naqshabandiyah, Buya Syeh H Ala Iddin Aidruss Lc. Sabtu (13/1).
Dikatakannya, jika itikat baik dua perusahan ini bisa menjadi contoh bagi semua peperusahaan yang ada di Riau, khususnya perusahaan sawit yang mempunyai kewajiban mengeluarkan hak masyarakat sebesar 20 persen dalam pengelolaan lahan sesuai aturan.Sesuai informasi dari masyarakat penyerahan tersebut memang belum 100 persen karena dengan cara bertahap.
Namun, Gubri meminta kepada masyarakat untuk menyambut dengan baik sampai penyerahan tuntas 100 persen.”Sebagai Gubernur Riau, saya mengapresiasi itikat baik dua perusahaan ini dan mengharapkan jadi contoh bagi semua perusahaan yang ada di Riau,” kata Gubri.
Gubri menegaskan, jika ia tidak pernah mempersoalkan pola perusahaan penyelesaian persoalan ini. Apakah 20 persen itu diberikan berbentuk lahan atau berbentuk hitungan secara ekonomis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun bentuk lain yang disetujui oleh masyarakat, tokoh masyarakat, ninik mamak dan lainnya secara kesepakatan bersama.
“Jadi apapun polanya tidak masalah. Yang penting itu apa yang menjadi hak masyarakat dan kewajiban perusahaan dilaksanakan. Jika ini dilakukan yakinlah, tidak akan terjadi permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat. Perusahaan aman masyarakat pun nyaman,” ujar Gubri.
Mantan Danrem 031 Wira Bima ini mengakui, jika permasalahan 20 persen ini sudah menjadi persoalan besar bagi masyarakat Riau. Namun, untuk kebijakan penuh ia baru bisa setelah ditunjuk sebagai Gubernur Riau saat ini, meski dengan waktu singkat hingga 20 Februari 2024 kedepan, ia akan terus berupaya maksimal bisa membantu masyarakat dalam menuntaskan persolan ini.Yang pastinya dengan waktu yang cukup singkat ini, ia minta doa dan berdoa bersama-sama bisa menjalankan dengan baik untuk masyarakat sebagai wujud tanggungjawab sebagai pemimpin.
“Semoga dalam wakru singkat ini, saya bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini ditunggu-tunggu masyarakat. Sekali lagi saya berharap, apa yang dilakukan oleh dua perusahaan di Rohul, yaitu, PT Padasa Enam Utama dan PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy) ini menjadi contoh bagi PT SIR yang saat ini saya minta. Karena juga sudah lama ditunggu masyarakat sekitar,” katanya.
Diakhir sambutan, Gubri juga mengapresiasi masyarakat, tokoh masyarakat, ninik mamak maupun pejabat daerah yang telah berjuang maupun membantu perjuangan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini.
Sementara itu, masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun yang diwakili, M Rois Zakaria SE sekaligus ketua Koperasi Aliansi Albarroqah mengatakan, jika lahan yang diserahkan PT Padasa Enam Utama berjumlah sebanyak 120 hektare dari 194 hektare yang akan diserahkan. Penyerahan itu dilakukan secara bertahap yang sisanya masih dalam penentuan lahan oleh perusahaan.
“Alhamdulillah, dalam waktu dekat kita akan membuat kartu anggota untuk masyarakat yang akan menerima hasil lahan ini. Mudah-mudahan dalam waktu cepat sisa lahan ini juga segera direalisasikan oleh perusahaan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan, Alaidin Koto SH masyarakat Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusalam. Jika 20 persen yang diserahkan PT Eka Dura Indonesia juga berbentuk lahan dengan jumlah sekitar 450 hektare dari 600 hektare lebih. Sistim penyerahannya juga secara bertahap yang sisanya juga dalam penentuan lahan oleh perusahaan. “Kita berharap sisa lahan itu juga bisa segera diberikan dalam waktu dekat,” katanya.
Sedangkan terkait pembagian untuk masyarakat, ia menjelaskan akan dilakukan sistim bagi hasil, dimana hasil dari lahan yang diberikan perusahaan ini akan dibagi pada masyarakat yang jumlahnya lebih kurang 830 orang masyarakat.
“Jadi polanya kita tidak bagi rata lahan, tapi bagi hasil dengan total masyarakat sebanyak 830 masyarakat yang ada di Desa Kota Lama,” tuturnya.
Alaidin mengaku, untuk perjuangan lahan ini sebelumnya, juga merupakan perjuangan masyarakat atas nama Tim Perjuangan Hak Ulayat Masyarakat Kota Lama (TP-HUMASKO) yang terus mendesak perusahaan untuk memberikan apa yang jadi hak masyarakat.
Alhamdulillah hari ini direalisaaikan meski belum sepenuhnya. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihaknya yang mendukung, terutama anggota komisi II DPRD Rohul dari Partai Nasdem, M Hasby Assodiqi yang terus mendukung masyarakat dalam perjuangan ini.
“Dan yang menggagas syukuran bersama bapak gubernur Riau ini juga beliau. Karena beliau mengatakan sejalan dengan yang dilakukan bapak gubernur saat ini. Maka itu kami juga mengucapkan terimakasih kepada beliau dan bapak gubernur Riau yang telah bersedia menghadiri kegiatan syukuran ini,” tuturnya.(ril)