Screenshot_2024-01-08-16-26-19-042_com.miui.videoplayer-edit

LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Lahan Komplek Perumahan mewah Cemara Suite yang berada di Jl.Cemara Suites, Komplek Pemda Arengka, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Delima, Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau di Tutup pihak PT. Namboru Jaya Mulajadi / Ny. Marliati BR Manik bersama tim Pengacara Kantor Advocat B. Fransisco Butar – butar, SH & Rekan.

Malang nian Nasib yang dialami oleh Marliati br Manik terkait persoalan kerja sama bagi hasil antara dirinya atas nama PT.Namboru Jaya Mula Jadi dengan salah seorang Pengusaha atas nama SKL atas tanah seluas 39.065 M2 dengan No HGB 918 yang terletak dijalan Cemara Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Yang saat ini atas nama Cemara Suite dan berdiri perumahan mewah diatas tanah tersebut.

Marliati Br Manik yang didampingi oleh tim pengacaranya B.Fransisco Butar-butar.SH.MH & Rekan menutup akses masuk ke perumahan mewah tersebut dengan cara menggembok portal yang ada di pos keamanan komplek dan mengklaim tanah masih menjadi miliknya yang dibuktikan dengan legalitas surat HGB yang dibawanya, Ketegangan sempat terjadi di pintu masuk perumahan, Senin pagi (08/01/2024).

Kepada media, Marliati yang didampingi oleh tim lowyernya menceritakan kronologi mengapa perseteruan itu terjadi, “Semua ini berawal dari kerja sama untuk membangun diatas tanah tersebut dengan seorang pengusaha SKL dihadapan notaris serta surat menyurat dan IMB semuanya atas PT.Namboru Jaya Mulajadi hingga kemudian semuanya diingkari oleh SKL,”ucap Marliati.

“Karena Persoalan kerja sama yang diingkari ini, Saya sampai ditahan dipolresta pekanbaru selama dua bulan dengan sangkaan penggelapan dan pemalsuan dan akhirnya tuduhan itu tidak terbukti, Yang anehnya lagi sertifikat saya bisa dibatalkan oleh SKL serta adanya putusan sidang PTUN yang saya sendiri tidak pernah menghadirinya”katanya Marliati Lirih.

Teihat di lokasi, Pihak Manajemen yang di wakili oleh Yuliana meminta kepada pihak yang merasa dirugikan untuk memproses hal ini secara hukum.

“Kalau memang keberatan silahkan tempuh jalur hukum, Tetapi jangan menutup akses jalan masuk bagi warga komplek ini” Jelasnya.

Terpantau oleh awak media, Kisruh di pintu gerbang perumahan mewah tersebut sampai menghambat penghuninya untuk keluar masuk keareal rumah mewah dan membuat pihak kepolisian dari Polsek Tampan turun tangan untuk menetralkan persoalan tersebut, Akhirnya Tim lowyer Marliati dan Pihak manajemen perumahan sepakat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan sengketa atas tanah itu dalam waktu dekat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *