LENSARIAUNEWS.COM | DUMAI – Sebelumnya banyak berseliweran pemberitaan via WhatsApp terkait anggaran belanja di RSUD kota dumai yang melebihi kapasitas kebutuhan dan bahkan adanya organisasi LSM diprovinsi riau sampai meminta untuk KPK-RI turun gunung mengaudit permasalahan tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepada jajaran KPK-RI Direktorat Monitoring, Sukardi Arifin, Menjelaskan via WhatsApp melalui Nomor : +62 811-12X-XXX, “Sebaiknya menghubungi Humas KPK, Karena semua permberitaan ada di bagian Humas”.Pungkasnya singkat.
Seperti yang dirilis oleh pemberitaan media online Satuju.Com yang berjudul”Realisasi Belanja BLUD Kota Dumai Melebihi Ambang Batas, LSM Gempur Minta KPK Datang Mengusut”.
Sementara salah seorang tokoh masyarakat kota Dumai, David, Menjelaskan, Terkait adanya pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran itu sah-sah saja, Namanya control sosial memang sudah sepatutnya memberikan informasi kepada khalayak ramai baik secara pemberitaan maupun secara besurat(tertulis)”Ujarnya.
Tapi menurut saya sebaiknya pemberitaan yang disajikan kepublik lebih mengutamakan azas praduga tak bersalah, Supaya kesannya tidak langsung men-Justifikasi narasumber yang memberikan stetmen, Pejabat Negara dan sosial control memiliki SOP masing-masing, Mengutamakan konfirmasi dan verifikasi didalam pemberitaan saya rasa lebih tepat”.Sambungnya.
Sekali lagi saya tegaskan silakan mencari pemberitaan tapi jangan lupa tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah dan tidak boleh ada kalimat yang men-justifikasi”Tutupnya.(Adl/red)