LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Marak diberitakan terkait adanya dugaan monopoli kerjasama media, di Dinas Kominfo kota Pekanbaru. Sekertaris DPD SPRI Provinsi Riau, Bidnen SH ingatkan imbasnya bisa rusak Kinerja Pemerintahan, Senin (27/11).

Berdasarkan pengamatan di puluhan media, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra menjadi sorotan terkait dugaan permainkan penyelenggaraan kerjasama terhadap perusahaan pers karena dinilai berpihak kepada media tertentu saja.

Menimbang hal ini, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) melalui Bidnen SH selaku Sekertaris DPD SPRI Riau menyampaikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Selayaknya perusahan-perusahaan pers yang aktif dalam menjaga situasi dan bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung segala program-programnya demi kemajuan daerah jangan di anak tirikan (beda-bedakan),” sebut Bidnen.

Ia menilai bagaimanapun perusahaan pers memiliki kontribusi penting terhadap kondusifitas sebuah daerah.

“Kalau benar ada ketidak adilan terkait penggunaan APBD dimana penyalurannya tak netral (memihak) artinya telah melanggar aturan terkait persaingan usaha tak sehat,” imbuhnya.

Lanjutnya, karena pada dasarnya perusahaan pers yang telah memenuhi kualifikasi sebagai indepedensi pemko harus diperlakukan sama.

“Saya menilai ini masalah krusial karena semua perusahaan pers pasti punya kepentingan sendiri untuk keberlangsungan perusahaan pula. Kami mendorong pemko agar segera melakukan langkah brilian dan strategis agar sinergitas dan komitmen perusahaan pers selaras serta terjaga,” tutup Bidnen SH.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *