LENSARIAUNEWS.COM/Kuansing- Rapat Paripurna jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 batal digelar Senin (27/11/2023) pagi diruang rapat Paripurna dprd Kuantsn Singingi (Kuansing) Riau.
Drs. H Darmizar Wakil ketua I DPRD Kuansing yang memimpin rapat didampingi Ketua DPRD DR.Adam,SH MH memastikan rapat Paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum
” Sesuai absen kehadiran anggota DPRD, dari 35 orang Anggota DPRD Kuamnsing, telah hadir dalam ruangan ini sebanyak 24 anggota, untuk itu tepat Paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi dinyatakan kuorum,” ujar Darmizar saat memimpin rapat.
Kemudian,bselanjutnya, Darmizar Wakil ketua I DPRD Kuansing, selaku pimpinan rapat Paripurna, memanggil pihak pemerintah daerah, untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Kuansing.
” Mari kita simak, dan kita dengarkan jawaban pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terhadap pandangan umum fraksi – fraksi, kepada Bupati atau yang mewakili dipersilahkan,” Ucap Darmizar memanggil Bupati Kuantan Singingi atau yang mewakili untuk menyampaikan jawaban pemerintah dalam rapat Paripurna tersebut.
Sudah tiga kali, Pimpinan rapat memanggil Bupati atau yang mewakili untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi yang telah dilaksanakan pada 24/11/2023, namun Bupati atau yang mewakili tidak kelihatan menuju podium untuk menyampaikan jawaban pemerintah tersebut.
Selain Bupati Kuansing yang tidak hadir dalam agenda jawaban pemerintah tersebut, pejabat daerah, lainnya juga tidak tampak hadir. Sampai berita ini dilayangkan, belum diketahui pasti apa alasan Bupati dan pejabat daerah lainnya tidak hadir memberikan jawaban pemerintah di hadapan anggota DPRD Kuansing terkait RAPBD Kuansing 2024.
Selanjutnya, Kembali, Darmizar selaku pimpinan rapat Paripurna, menyampaikan, karena bupati atau yang mewakili tidak hadir, sehingga jawaban pemerintah tidak terlaksana sebagaimana mestinya, untuk itu rapat Paripurna kami tutup. Sudah kita panggil tiga kali, ternyata tidak ada pihak pemerintah daerah yang hadir.
“Dkarenakan pemerintah daerah tidak hadir satupun, maka rapat Paripurna jawaban pemerintah ditutup,” ujar Darmizar sambil mengetuk palu sidang pertanda rapat Paripurna ditutup.
Pantauan awak media diruang rapat Paripurna DPRD terkait jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi, salah seorang peserta rapat Hamza Alim, anggota DPRD fraksi Demokrat menginterupsi dan mempertanyakan perihal undangan DPRD kepada pemerintah daerah selaku pihak pemerintah, apakah sudah atau bagaimana.
“Apakah DPRD, telah mengundang saudara Bupati atau Pemerintah daerah, terkait rapat Paripurna terhadap jawaban pemerintah tentang pandangan umum fraksi fraksi ini,” tanya Hamza Alim.
Lalu pimpinan rapat menjawab, “undangan, kita pastikan sudah sampai,” tegas Darmizar memastikan undangan yang dilayangkan oleh DPRD Kuansing ke pihak Bupati sudah sampai.
(Rusman)