LENSARIAUNEWS.COM |Jakarta – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Kamis 23/11/23 Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby menandatangani MoU bersama Ombudsman RI di kantor Ombudsman RI Jakarta.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih bersama Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama menjelaskan, MoU bersama 5 Kabupaten di Riau merupakan upaya sinergysitas Ombudsman RI untuk peningkatan pelayanan publik di daerah dan seluruh lembaga pemerintah, ujar Muhammad Najih.
Bupati Drs H Suhardiman Amby, yang hadir bersama Wakil Ketua II DPRD Kuansing , Juprizal, SE, Kabag Pemerintahan Setda Kuansing , Zaenal, S. STP, MSi Kabid Komunikasi Dinas Kominfo, Hevi Heri Antoni serta Kasubag Protokol, Tasrum.
Penandatanganan MoU bersama Ombudsman RI juga dilakukan bersamaan dengan sejumlah Kabupaten di Riau seperti Inhu, Pelalawan, Meranti , Inhil dan Kuansing sendiri.
Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby, disela acara mengapresiasi suport dan bimbingan yang di berikan Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Riau dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kuansing, tegas Bupati yang bergelar Datuk Panglimo Dalam .
Mudah mudahan dengan adanya Penandatanganan MoU bersama Ombudsman RI ini, kualitas pelayanan Publik di Kuansing jauh lebih baik, tutupnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal, SE juga menyambut baik dilaksanakan nya MoU antara Pemkab Kuansing dan Ombudsman RI. Menurut Juprizal, segala rekomendasi yang di sampaikan Ombudsman RI terhadap Pemkab Kuansing, hendaklah dilaksanakan guna peningkatan pelayanan di Kuansing, tandas nya.
Juprizal juga menyampaikan atensi tinggi, atas komitmen Bupati Drs H Suhardiman Amby dan jajaran yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang, ulasnya.
Sementara ruang lingkup MoU meliputi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data atau informasi serta peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia, terang Muhammad Najih Ketua Ombudsman RI.(ril)