LENSARIAUNEWS.COM/ROKAN HULU– Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Suheri Sitorus SH mengamankan Tiga Laki-laki yang diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
“Terduga Pelaku berinisial HS, RD dan IW,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH, Jumat (17/11/2023).
Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) JL Riau Makmur RT 002, RW 001, Titik Koordinat Mahato, Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 20.45 Wib.
“Barang Bukti Satu Unit Mobil L-300 dengan Nopol 5423 MQ warna Hitam, Satu Timbangan 100 Kg, Satu Timbangan 5 Kg, Dua Terpal warna Biru, Satu Cangkul, Satu Mesin Jahit Karung merk Newlong 7 NP-A, Sembilan Karung yang berisikan Pupuk
Dua Karung yang berisikan Pupuk merk CRP Ikan Paus, Lima Karung yang berisikan Pupuk dan 38 Karung Kosong,” terangnya.
Masih, AKP Suheri menjelaskan Selasa 14 November 2023, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi bahwa di Desa Mahato ada yang melakukan pemalsuan Pupuk.
Setelah,!mendengarkan hal tersebut, Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tambusai.
Atas hal ini, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan, pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 20.45 Wib terdapat salah satu laki-laki yang mencurigakan di daerah Riau Makmur di Desa Mahato
Setelah, diamankan dan mengaku berinisial RD, saat ditanyai, mengaku baru pulang membeli Karung Pupuk akan tetapi belum terbeli karena tidak ada
Setelah itu RD menunjukan jalan menuju rumah HS, karena merupakan Bos RD
Setelah, sampai di Rumah HS, ada Dua Laki-laki yaitu HS dan IW
Ketika itu ditemukan Dua Karung yang berisikan Pupuk merk CRP Ikan Paus di Depan Mushola tepatnya di depan rumah HS yang menurut pengakuannya merupakan bahan dasar untuk mencampurkan pupuk ke karung yang Kosong
Setelah itu, Kanit Reskrim memanggil aparat desa setempat yaitu RT untuk melakukan penggeledahan.
Setelah aparat desa tersebut sudah datang maka dilakukan penggeledahan dan ditemukan Lima Karung Pupuk yang belum terisi penuh di Belakang Mushola
Setelah itu ditemukan kembali di belakang Dapur milik Mushola terdapat Satu Unit mobil L-300, di dalam baknya terdapat Sembilan Karung Pupuk yang sudah terisi penuh dan siap dijual kembali.
Di samping mobil tersebut terdapat Dua Timbangan 100 Kg, 5 Kg dan Satu Cangkul, di Depan mobil tersebut terdapat Dua Helai terpal warna Biru
Setelah itu ditemukan di dalam Dapur Mushola terdapat 38 Karung Pupuk yang masih Kosong
“Setelah itu terhadap ketiga Orang yang telah diamankan beserta Barang Bukti tersebut dibawa ke Polsek Tambusai utara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Suheri
(Humas Polres Rohul)
Jurnalis : Arman / Erianto