
LENSARIAUNEWS.COM/Pekanbaru- Ketua Teguh Rama Prasja S.H.,M.H bersama Timnya melakukan Penyuluhan Hukum dalam Kegiatan Pengabdian terhadap masyarakat yang bertema”Perlindungan Konsumen Terhadap Jasa Pengiriman Barang”di SMK Negeri 1 Kerinci Kanan Jalan Kihajar Dewantara Desa Simpang Perak jaya, Kerinci Kanan, Siak,Riau.Jum’at, (16/10/2023)
Hadir saat acara, Ketua Teguh Rama Prasja, S.H.,M.H,tim Radian Suparba,S.H.,M.H, Wina Diana Sari, S.Psi.,M.B.A, Suharni, S.Pd selaku wakil kurikulum, mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Budi Kurnia Rahayu, Rifqi Almahera, Muhammad Rowi, Zulkifli, S.H, serta Siswa SMK Negeri 1 Kerinci Kanan Kelas 10.
Dalam sambutannya Suharni, S.Pd mengatakan dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana serta narasumber yang sudah meluangkan waktunya untuk memberikan edukasi terkait regulasi dan bagaimana melindungi konsumen terhadap pengiriman barang online, dimana sekarang banyak jasa pengiriman barang yang tidak bertangung jawab.Dimana gen Z seperti siswa SMK Negeri 1 Kerinci Kanan jika shooping maka para siswa tau bagaimana cara mengatasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan oleh sipenerima barang.
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Kerinci Kanan disambut baik oleh para siswa dan guru, karena materi yang disampaikan sangat bermanfaat dalam proses pengiriman barang.
Dalam hal ini Teguh Rama Prasja, S.H.,M.H menyampaikan dalam paparannya bahwa Perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada pasal 4 ayat 1 berbunyi “Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa”
“maka jasa pengiriman seharusnya menjamin keselamatan barang konsumen dan keamanan dalam proses pengiriman harusnya sampai ketangan si penerima barang” Pesan ketua pengabdian dan timnya.
Kegiatan sosialisasi Penyuluhan dalam Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang di laksanakan Teguh Rama Prasja, S.H,.M.H, bersama timnya yang bertema”Perlindungan Konsumen Terhadap Jasa Pengiriman Barang”berharap.
“Siswa dan guru dapat mengimplementasikan ilmu yang sudah didapatkan hari ini” Tutup Teguh Rama Prasja, S.H,. M.H.
(Team Redaksi)