IMG-20231110-WA0193

LENSARIAUNEWS.COM / Perawang – Kampung Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak laksanakan gelar rapat bersama dengan perangkat desa beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Senin 6 November 2023.

Juprianto, Penghulu Kampung Tualang menjelaskan rapat tersebut di laksanakan bertujuan menyampaikan agar memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait isu miring kepada pemerintahan kampung Tualang yang beredar saat ini tentang pemanfaatan uang kompensasi yang di terima oleh Pemerintah Kampung Tualang mewakili masyarakat sebagai dana program kemitraan peningkatan ekonomi masyarakat, Jumat 10 November 2023

Adapun data rincian rencana penggunaan tersebut yang di terima Lensariaunews.com, isinya di laksanakan dalam berita acara bulan April tahun 2022 lalu, ditanda tangani oleh
Penghulu kampung Tualang, Juprianto, Ketua Bapekam, Manan Albi dan Direktur BUMKAM, M.Atjrul.

Berikut Rencana rincian rencana penggunaan beserta anggarannya:

1. Pembangunan rumah Tahfiz Al Qur’an sebesar 200juta

2. Pembelian tanah sebesar 100juta.

3. Bantuan fasilitas umum sebesar 100juta

4. Pembangunan Pertashop desa yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) sebesar 500jt.

Dalam rincian rencana penggunaan tersebut, Jupri menjelaskan belum sepenuhnya menerima uang kompensasi yang di terima oleh pemerintah kampung Tualang.

“Untuk pembangunan pertashop kita evaluasi, kami tinjau ulang dan dananya masih standby belum di cairkan,” kata Jupri saat di jumpai di Ruangan kantor penghulu kampung Tualang.

Dengan 17 ribu jiwa, 3600 Kartu Keluarga (KK), 9 Rukun Keluarga (RK) 69 Rukun Tetangga (RT) Jupri menjelaskan, pengalihan dana kemitraan yang di berikan oleh PT SIR ke kampung Tualang, digunakan untuk menjadi dana yang berkesinambungan dan abadi untuk masyarakat Tualang secara umum dan berdasarkan hasil rapat dengan stakeholder.

“Kami tidak memilih program seperti pemberdayaan petani, atau yang lainnya, karna kita sudah berkaca banyak yang tidak berhasil, seperti kita membeli bibit, pakan atau segala macam, tak nampak bekasnya atau hasilnya makanya dari 900 juta ini kita mempunyai kesempatan untuk menambah aset masyarakat yang nantinya tidak ada satu kelompok pun yang merasa di untungkan atau merasa di rugikan,” jelasnya.

Sebelumnya rencana penggunaan pemanfaatan uang kompensasi yang di terima oleh Pemerintah Kampung Tualang, Juprianto juga mengatakan telah telah bermusyawarah melalui perwakilan masyarakat, seperti Bapekam, Kadus dan RK supaya di sosialisasikan kepada Masyarakat.

“Jika ada yang melakukan penolakan terhadap program ini, kita hargai keputusan mereka, itu hak mereka. Dan kami dari pemerintah sudah berjalan di koridornya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan masyarakat Kabupaten Siak yang tergabung dalam aliansi masyarakat asli Tualang dan aliansi masyarakat Maredan Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Riau terkait perpanjangan HGU PT Surya Intisari Raya (SIR), Jumat 3 November 2023.

Sebelum ada penyelesaian hak-hak kemitraan sebesar 20 persen sesuai amanat Undang-Undang No. 39 Tahun 2014, mereka menyatakan menolak terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (PT SIR). (Fiet / Bery).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *