WhatsApp Image 2023-11-09 at 11.56.45_16c26ae8

LENSARIAUNEWS.COM/Rohil – Tak kapok dan kembali berulah curi HP warga, residivis inisial RUA alias Regy (23) alamat Jln Syuhada ll Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko dan residivis RA alias Robi (34)alamat Jln Syuhada ll Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil. Selasa 7 November 2023. Pukul 13.00 WIB.

Kembali huni sel tahanan Mapolsek Bangko, setelah keduanya melakukan aksi pencurian terhadap HP korban bernama Azlan Shah (29) di rumah karyawan swasta ini di Jln SMN 2 Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Selasa 23 Oktober 2023. Pukul 05.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui PLH Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk saat membenarkan adanya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjelaskan.

“Telah diamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bangko,” ungkapnya.

Pengungkapan dilakukan setelah menerima laporan polisi dari saudara pelapor, yang melapor kejadian terjadi disaat pelapor terbangun dari tidur, dan ingin melaksanakan sholat subuh, pelapor kaget melihat lantai kamar berlumpur ada bekas pijakan kaki. Setelah itu pelapor langsung memeriksa pintu jendela dan dilihatnya pintu jendela tersebut sudah terbuka, dan pelapor menanyakan kepada istrinya dimana Handphone dan istri nya menjawab “Ada disitu”.

Setelah itu pelapor mencari Handphone tersebut yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur sudah tidak ada lagi (Hilang). Adapun Handphone yang hilang merk Iphone 11 dan merk OPPO Reno 5. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 12 juta rupiah, kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Jadi, Unit Reskrim Polsek Bangko telah melakukan penangkapan terhadap saudara RA alias Robi dalam perkara curat terhadap 1 unit handphone merk Vivo Y02 di Jln Pahlawan tepatnya di RSUD dr. RM. PRATOMO pada Laporan Polisi / perkara sebelumnya, Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pengembangan terhadap informasi dari masyarakat, yang mana 1 unit handphone merk Oppo Reno5 milik korban saudara Azlan Shah yang hilang dicuri telah digadai oleh saudara RA alias Robi kepada salah seorang masyarakat.

Dan penyidik kemudian mengamankan Hp Oppo Reno5 tersebut guna kepentingan penyidikan. Dan kemudian dilakukan interogasi terhadap RA alias Robi dan ianya mengaku telah melakukan curat 1 unit handphone merk Oppo Reno5, tepatnya dirumah pelapor Azlan Shah dengan membuka paksa jendela rumah tersebut dengan menggunakan 1 buah gunting kecil warna hijau bersama 1 orang temannya yaitu saudara inisial RUA alias Regy.

Kemudian Kapolsek Bangko Kompol IMT. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan, dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Jln
Syuhada ll Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. (tepatnya dijalan). Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. menuju jalan tersebut, benar saja sesampainya di jalan tersebut benar adanya 1 orang laki-laki hasil penyelidikan diduga pelaku curat bernama saudara RUA alias Regy, yang sedang duduk dipinggir jalan.

Kemudian tim langsung mengamankan dan melakukan introgasi dan ianya mengaku telah mengambil 1 Unit handphone merk Oppo Reno5 bersama saudara RA alias Robi yang sudah diamankan di Rutan Polsek Bangko dalam perkara yang lain. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas juru bicara kehumasan Polres Rohil ini lagi.

Barang bukti, 1 unit handphone merk Oppo Reno5, 1 buah gunting kecil warna hijau, 1 buah kotak handphone merk Oppo Reno5 dan 1 buah kotak handphone merk iPhone 11. Dan untuk diketahui bahwa pelaku RUA alias Regy dan saudara RA alias Robi merupakan resedivis perkara curat pada tahun 2019, kedua tersangka merupakan spesialis pelaku curat,” imbuhnya.

(Rilis Humas POLRES ROHIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *