LENSARIAUNEWS.COM |Pekanbaru – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Riau akan melakukan investigasi dan pengusutan penerapan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hal ini dilakukan menyusul tewasnya seorang karyawan rekanan PT RAPP akibat kecelakaan bus. Karyawan bernama Mukhammad Mukhlis (40) itu tewas akibat terjepit dalam bus yang ditumpanginya yang masuk jurang di Jalan Lintas Timur, Kilometer 66, Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat lalu (20/10/2023).
Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino menjelaskan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait aspek keselamatan kerja di lingkungan kerja PT RAPP dan kontraktornya pada Senin pekan depan.
“Memang terjadi kecelakaan di luar RAPP, tapi tetap dikategorikan kecelakaan kerja. Kenapa demikian, kecelakaan kerja itu mencakup dari rumah, di tempat kerja, sampai pekerja pulang ke rumah di jalur yang sama atau biasa dilalui. Menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja mulai dari berangkat sampai karyawan pulang ke rumah itu kewenangannya Disnakertrans,” kata Rival, Rabu (25/10/2023)
Dijelaskan, untuk kasus kecelakaannya sendiri merupakan ranah dari pihak kepolisian, namun Disnakertrans akan melakukan investigasi dari aspek ketenagakerjaan.
“Kita akan segera turun dan segera menindaklanjuti dan kita akan berkoordinasi juga dengan PT RAPP terkait dengan kecelakaan ini,” tutur Rival.
Dia menyebutkan, Disnakertrans Riau masih menunggu laporan dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Karena hal ini akan menjadi perhatian dan konsentrasi dari pengawas ketenagakerjaan.
“Apa bus tersebut memenuhi syarat atau seperti apa nanti kita akan lihat dan kita akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Kalau untuk kendaraan atau bus itu kewenangan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Nanti kita juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya
Sementara, khusus untuk pekerja yang tewas dalam insiden tersebut, Rival akan memastikan seluruh hak-hak pekerja itu segera dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Untuk perlindungan menjadi konsentrasi kita. Apakah korban sudah diikutsertakan dalam Jamsostek ini juga menjadi konsentrasi kita dalam proses investigasi ke depan,” bebernya.
Saat ini, Disnakertrans masih menunggu laporan dari PT RAPP terkait musibah yang menimpa karyawan kontraktor tersebut.
“Hingga saat ini PT RAPP belum memberikan laporan secara resmi kepada Disnakertrans Riau. Baru kita yang mencoba menghubungi mereka, ini juga menjadi catatan kita,” jelasnya
Sementara itu, Humas PT RAPP Erick kepada awak media menegaskan bahwa bus yang mengalami kecelakaan itu bukanlah milik PT RAPP. Namun dia tidak menjelaskan bus tersebut milik perusahaan kontraktor mana.
“Mohon maaf, setau saya tidak ada bus karyawan PT RAPP yang kecelakaan,” tuturnya.
Untuk diketahui, sesuai data yang dirilis pihak kepolisian kecelakaan tersebut menimpa bus karyawan PT Sumber Mas Perkasa (SMP). Bus itu mengangkut 45 orang karyawan yang akan pulang usai bekerja di lingkungan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria mengatakan, akibat kecelakaan itu, salah satu karyawan PT SMP tewas di lokasi kejadian.
“Korban tewas Mukhammad Mukhlis (40) warga Kelurahan Ayamputih, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah,” kata Akira, Rabu (25/10/2023).
Sementara, sembilan penumpang  lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Pangkalankerinci. Sementara kondisi bus mengalami rusak parah.
“Korban luka yakni Johnson Sihotang, Lasmiran, Markus Marvia Kusnandar, Hengky, Fachruldody Irawan, Jefri M, Rukin dan Muhammad Renanda Syahputra mengalami luka-luka. Kemudian setiap korban yang mengalami kecelakaan dibawa ke Rumah Sakit Efarina Pangkalankerinci setelah terjadinya kecelakaan tersebut,” jelasnya. (rls)