IMG-20231006-WA0026

LENSARIAUNEWS.COM |SIAK – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Raja Pekanbaru – Duri Km. 72 Rt.003 Rw.004 Kelurahan Telaga Sam – Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. (05/10/2023)

Tersangka Berinisial S (24)tahun diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,51 (nol koma lima puluh satu) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , Msi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kasatreskrim Narkoba Polres Siak langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 17.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibuang pelaku sesaat pada waktu di lakukan penangkapan dirumput sebelah terduga pelaku berdiri.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,51 (nol koma lima puluh satu) gram didapat dari Sdr.A. ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon seluler genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi peredaran gelap narkoba”,tutup AKP Sihol.(BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *