IMG-20231004-WA0132

LENSARIAUNEWS.COM |Dumai-Satu bulan telah berlalu kunjungan walikota dumai H.Paisal kerumah RT.08 di Jln. Bambu, Kelurahan lubuk gaung, Kecamatan sungai sembilan, Kota dumai, Namun belum ada tanda-tanda akan dilaksanakannya pembangunan peningkatan jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan(Rabu-04 Oktober 2023).

Dengan melihat ramainya penduduk di Jln.Bambu sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat, Terlebih masyarakat didaerah tersebut dikelilingi wilayah kawasan industri, Tapi seperti tidak dianggap ada oleh pemerintah setempat seperti lurah Lubuk Gaung dan badan instansi pemerintah daerah melalui dinas PUPR kota Dumai.

Riko sitompul, Memaparkan didaerah sini memang banyak pendatang dari berbagai daerah dan sudah berktp dumai, Warganya ada beberapa suku disini, Ada cina, Jawa dan saya sendiri orang bermarga, Dengan bahasa pasarannya, Alak kita do amang.?

“Tapi saya besar-besar dikota dumai, Masak iya harus tinggal diam melihat kondisi jalan yang rusak seperti saat ini”Ujarnya.

Baru satu bulan ini walikota dumai H.Paisal kerumah RT.08, Apa agendanya saya kurang ngerti.!
Tapi setidaknya beliau kan melihat kondisi jalan disini rusak dan dibutuhkan perbaikan, Masak gak ada satupun jajarannya yang turun kelapangan paska kehadiran beliau, Daerah-daerah yang lain bisa dilakukan pembangunan, Masak jalan didaerah tersebut seperti ini aja dari jaman dulu, Gak baik kalau bersifat ada anak tiri atau anak angkat untuk akses pembangunan yang pastinya untuk kemudahan kita bersama nantinya”Pungkasnya.

Aneh aja sih, Sementara anggaran dana kelurahan ada, Anggaran dana CSR dari Apical Group juga ada, Belum lagi anggaran dari APBD murni tahun 2023 kota dumai, Tapi gak pernah terealisasi kedaerah tempat kita tinggal yang sekarang bang”Tutupnya.

Sementara dijelaskan pihak manajemen PT.Apical Group Edy Ahmad Melalui via pesan WhatsApp dengan Nomor : 0812-6870-5XXX, Nanti saya kirimkan nomor kontak wa kepala bagian CSR-Nya bang”Sebutnya singkat.

Sampai berita ini rilis belum ada satupun pihak pemerintah setempat yang dapat memberikan klasifikasinya.(Anr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *